Rizieq Tolak Panggilan Polisi, Pengacara: Politisasi Kasus Ahok

Reporter

Selasa, 16 Mei 2017 15:32 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Pemuda Relawan NKRI melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, 25 April 2017. Dalam aksi ini mereka mendesak polisi segera menangkap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab terkait sejumlah kasus. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Hukum Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab, Kapitra Ampera mengaku mendapat pesan langsung dari kliennya yang sedang berada di Arab Saudi. Rizieq tidak akan memenuhi panggilan kepolisian sehubungan dengan beberapa kasus yang dituduhkan kepadanya.

Kliennya, kata Kapitra, merasa menjadi bagian dari politisasi dari berbagai masalah yang berkaitan dengan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rizieq menjadi tokoh sentral aksi bela Islam dan turut andil sehingga Basuki-Djarot kalah dalam pilkada. “Serta terlibat dalam mengawal pengadilan Ahok sampai vonis," ujar Kapitra di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 16 Mei 2017.

Baca:
Ahli: Percakapan Pornografi Rizieq - Firza Penuhi Unsur Pidana
Firza Husein Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Soal kasus "Baladacintarizieq", kliennya menganggap prosesnya bukan bagian dari penegakan hukum tapi ada upaya politik di dalamnya. Indikasinya, ujar Kapitra, surat pemanggilan polisi pertama hampir berbarengan dengan kekalahan pasangan calon Ahok-Djarot di pilkada DKI. Pemanggilan kedua beriringan dengan vonis kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. "Amat politis."

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menjemput paksa pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, untuk kasus pornografi. Ini dilakukan setelah Rizieq mangkir dari panggilan kedua. "Tanggal 8 Mei, kami melayangkan panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk diperiksa pada 10 Mei. Tadi dia tidak hadir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca juga:
Sukmawati Cek Laporan Kasus Penodaan Pancasila Rizieq
Ahok Diperlakukan seperti Kriminal, Djarot: Saya Geram

Rizieq pertama kali dipanggil pada 25 April 2017. Saat itu, ia dipanggil bersama istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya dan anggota FPI, Muchsin Alatas serta dan Firza Husein. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang hadir.

Saat itu, Rizieq dikabarkan tidak dapat hadir karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Dalam panggilan kedua ini, Rizieq dikabarkan masih berada di luar negeri. Argo menyatakan Polda akan menjemput paksa Rizieq begitu dia tiba di Indonesia. Hari ini, Firza datang memenuhi panggilan yang kedua.


IRSYAN HASYIM | ENDRI KURNIAWATI

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

24 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

25 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

49 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

49 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

49 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

50 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

50 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya