Hermasyah Dibacok, Habiburokhman: Polisi Seharusnya Gerak Cepat  

Reporter

Senin, 10 Juli 2017 12:20 WIB

Ahli IT ITB, Hermansyah, menjadi korban pembacokan di jalan tol Jagorawi Km 6, Jakarta Timur, 9 Juli 2017. Foto : facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, mempertanyakan kinerja kepolisian menangani kasus pembacokan ahli teknologi informasi alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, yang terjadi pada Ahad, 9 Juli 2017, sekitar pukul 04.00. "Kalau terjadi spontan, seharusnya tidak terlalu sulit bagi aparat kepolisian menangkap pelaku," kata Habiburokhman di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senin, 10 Juli 2017.

Jika polisi lambat menangani kasus ini, Habiburokhman menduga ada unsur kesengajaan dan direncanakan. Bahkan ia menduga ada upaya penghilangan alat bukti dan memberi kesempatan kepada pelaku untuk kabur. "Kami berharap polisi menangkap pelakunya dalam waktu dekat."

Baca:
Ahli IT ITB Hermansyah Dibacok di Jalan Tol Jagorawi
Ahli IT ITB Hermansyah Dibacok, Polisi: Pelaku Lima Orang

Seharusnya, kata dia, polisi bisa memanfaatkan kamera pengintai (closed-circuit television, CCTV) di setiap ruas jalan tol untuk menangkap pelaku. Apalagi beberapa kasus yang kurang petunjuk pun dapat dengan mudah ditangani kepolisian dalam waktu dekat. "Kami berharap negara menunjukkan peran saat ini.”

Ia berharap negara tidak berkompromi terhadap peristiwa pembacokan di Jalan Tol Jagorawi KM 6 ruas Taman Mini Indonesia Indah dengan jalan tol lingkar luar (Jakarta Outer Ring Road-JORR) ini. “Kalau enggak, kami khawatir hal buruk juga terjadi kepada kita."

Baca juga:
Dana Desa Besar, 40 Desa Kabupaten Tangerang Batal Jadi Keluharan
Penjahat Penembak Italia Chandra Tewas Didor Polisi

Habiburokhman ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjenguk Hermansyah. Dalam kunjungannya itu, ia memastikan kabar yang beredar bahwa Hermansyah telah meninggal dunia adalah bohong. Hermansyah, kata dia, tengah menjalani proses pengobatan.

Sebelum dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Hermansyah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermina, Depok. Hermansyah adalah pakar telematika. Ia pernah menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyer Club TV One dan menyatakan chat Rizieq Syihab dan Firza Husein adalah hasil rekayasa.

LARISSA HUDA


Berita terkait

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

10 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

17 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

29 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

31 Januari 2024

Pj Bupati HSS Hermansyah Terapkan Konsep Satu Tahun Rasa Lima Tahun

Pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa insentif fiscal untuk penanganan stunting

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

24 Januari 2024

Pelaku Pembacokan Siswa SMK di Tanjung Duren Mengaku Mau Balas Dendam tapi Salah Sasaran

Seorang siswa SMK Yadika 2 menjadi korban pengeroyokan, ia mengalami luka bacok di lengan siku kirinya pada Jumat siang, 19 Januari 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

9 Januari 2024

Tersangka Penyiraman Air Keras Pedagang Semangka di Pasar Kramat Jati, Sakit Hati Soal Perselingkuhan

Tersangka penyiraman air keras itu dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

8 Januari 2024

Pedagang Semangka di Kramat Jati Disiram Air Keras dan Dibacok

Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap pedagang semangka di Kramat Jati

Baca Selengkapnya

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

3 Desember 2023

Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

24 November 2023

KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.

Baca Selengkapnya

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

1 November 2023

2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.

Baca Selengkapnya