Polisi lalu lintas memberhentikan seorang pengendara motor yang melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, 19 Januari 2015. Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai memberlakukan sanksi tilang bagi sepeda motor yang melintasi Jalan Muhammad Husni Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengatakan uji coba perluasan pelarangan sepeda motor tidak akan diberlakukan di Jalan Rasuna Said atau kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sebab, pihaknya masih belum siap dalam segi jalur alternatif serta masih banyak pembangunan infrastruktur.
Menurut Andri, perluasan pelarangan sepeda motor harus dilakukan bertahap. Rencananya, Dishub DKI akan memberlakukan uji coba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan pada awal September 2017. "Rencana dua minggu sampai satu bulan uji coba," katanya.
Pemerintah beralasan pembatasan sepeda motor melintas di jalan protokol tersebut untuk mengurangi kemacetan. Namun pengamat transportasi, Darmaningtyas, mengatakan pembatasan sepeda motor itu tidak akan efektif mengurangi kemacetan.
"Yang berkurang hanya kesemrawutan," ujarnya setelah menghadiri focus group discussion rencana umum pengendalian pembatasan sepeda motor di Jabodetabek di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.
Darmaningtyas menuturkan sepeda motor yang melintasi jalur tersebut saat ini kerap menjadi penyebab kesemrawutan dan membuat pengendara mobil pusing. Padahal Jalan M.H. Thamrin-Sudirman yang menjadi jalur Bundaran HI-Bundaran Senayan merupakan muka jalan nasional. "Jadi bukan soal mengatasi kemacetan, tapi bagaimana menertibkan Jalan Sudirman-Thamrin sebagai mukanya Jakarta bebas dari kendaraan bermotor," ucapnya.
Darmaningtyas mendukung rencana uji coba pelarangan sepeda motor tersebut. Alasannya, dia menyebutkan angkutan umum di sana sudah relatif bagus. Rute Transjakarta, kata dia, kini tidak hanya melayani penumpang jurusan Kota-Blok M, tapi juga Pulogadung-Bundaran Senayan dan Pinangranti-Blok M.
Meski mendukung, Darmaningtyas menyarankan agar pemerintah DKI tidak memperluas dulu uji coba pelarangan sepeda motor tersebut di Jalan Rasuna Said selama masih ada pembangunan infrastruktur, seperti mass rapid transit, light rapid transit, fly over, dan underpass. "Saya kira lebih baik ditunda," tuturnya.