Cerita Warga Jakarta Incar Halaman Kelurahan Terkait Perda Garasi  

Reporter

Editor

Sabtu, 16 September 2017 18:19 WIB

Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Masalah parkir liar tengah menjadi sorotan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat. Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penataan Lalu Lintas di Jakarta tengah digiatkan, di antaranya kewajiban pemilik roda empat punya garasi. Hal tersebut tercantum pada Perda Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 140.

Heboh "Perda Garasi" membuat waswas para pemilik kendaraan yang selama ini memarkir kendaraan di luar rumah akibat tidak memiliki garasi. Berbagai usaha dilakukan, salah satunya mengincar lapangan parkir kelurahan untuk dijadikan penitipan mobil.

Di Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, termasuk yang memiliki kasus menginapkan mobil di luar rumah.

Baca: Djarot Wajibkan Pemilik Mobil di DKI Punya Garasi

Menurut Lurah Kenari Triana Eka Dewi, beberapa warganya mencoba menyewa lahan parkir kelurahan. "Bu, kami bayar saja ya, sewa di parkiran kelurahan," kata Dewi menirukan ucapan warganya.

Namun Dewi menolak, "Kelurahan itu aset negara. Tidak boleh ada sewa-menyewa di dalamnya," kata Dewi, di halaman kantornya, Jumat sore, 15 September 2017.

Halaman kantor Kelurahan Kenari cukup luas. Sekitar 15 kendaraan roda empat diperkirakan dapat masuk di dalamnya.

Tak heran hal ini cukup menggiurkan bagi warga yang tengah butuh garasi untuk memarkir mobilnya. "Mungkin dia takut ya diderek atau bagaimana. Mungkin itu salah satu wujud ketakutan malam-malam diderek. Mungkin," kata Dewi. Dewi menyatakan sekitar delapan orang yang menyatakan ide radikal itu.

Simak: Djarot: Punya Garasi, Dapat STNK

Menurut Dewi, warga yang ditemui lebih memilih peraturan tersebut dijalankan. "Ada sebagian besar yang menyambut baik dan positif dengan hal ini, karena terganggu dengan adanya mobil menginap di pinggir jalan dapat membuat macet. Dan sebagian kecil yang tidak suka, terutama yang punya mobil di jalan," tutur dia.

Saat ditanya bentuk sosialisasi yang dilakukan, Dewi menyatakan baru sebatas informal, "Kalau kirim selebaran atau rapat RT, belum. Tapi, kalau ketemu malam, ngobrol-ngobrol, saya sampaikan sosialisasinya," kata Dewi yang suka memantau warga hingga malam hari.

Ia juga menceritakan bahwa Dinas Perhubungan DKI kerap melakukan derek di jalan besar wilayahnya seperti di Jalan Diponegoro, tapi tidak dilakukan di jalan yang lebih kecil.

Baca juga: Atasi Parkir Liar, DKI akan Derek Mobil yang Tak Punya Garasi

"Di jalan lingkungan belum pernah. Karena untuk mobil derekkan besar. Mau masuk saja susah," kata Dewi.

Saat ditanya pendapat jabatan gubernur yang dipimpin Djarot tinggal sebulan membuat dia santai dalam melakukan sosialisasi, Dewi menolak. "Enggaklah. Peraturan tetap jalan. Yang namanya pemimpin siapa saja tetap saja berlaku peraturannya. Saya secara informal sudah bilang, dari sekarang deh cari garasi untuk taruh mobil," katanya.

MARIA FRANSISCA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

35 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya