TEMPO.CO, Tangerang - Axel Matthew Thomas, anak aktor Jeremy Thomas, mengaku tidak kenal Dafi Frisya Wahab dan Javier Saladi alias Epi saat ditanya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Ikbal Hajarati, dalam kasus narkoba happy five.
“Terdakwa kenal?,” kata Ikbal dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 25 September 2017. Axel menjawab dengan cara menggelengkan kepala.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan bahwa Dafi dan Javier membeli narkoba happy five kepada seorang bernama Son di Malaysia sebanyak 112 strip happy five seharga 11 RM ringgit atau setara dengan Rp 34 juta.
Javier digeledah petugas Bea Cukai Arief Wicaksana dan Deddy Kurniawan di Terminal 3 Internasional kedatangan pada Juli 2017. Pada tas kopernya ditemukan 112 happy five dalam dua kotak putih panadol. Oleh petugas Bea dan Cukai, Javier diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam persidangan itu ada tujuh saksi petugas, dua petugas Bea dan Cukai dan lima penyidik, anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Empat diantaranya anggota Satnarkoba bernama Ahmad Jaelani, Hendri, Nugroho dan Ferdiwan. Serta saksi bernama Pascal Dimitri Dompas.
Jaksa Ikbal bertanya kepada Hendri apakah dirinya saat bertemu terdakwa Axel di parkiran mobil Hotel Crystal, terlihat seperti habis minum alkohol. “Atau seperti habis olahraga lari?," ujar Ikbal. Hendri mengatakan bahwa dirinya sudah kerap menangkap tersangka narkoba termasuk, happy five, "Terdakwa terlihat lemas," kata Hendri.
Sidang berlangsung siang hingga Senin sore. Dipimpin Majelis Hakim RA Suherni dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penyidik lima orang anggota satuan narkoba Polresta Bandara dan dua petugas bea cukai Bandara Soekarno Hatta.
Dalam keterangan di bawah sumpah, polisi menyebutkan penangkapan Axel merupakan pengembangan enam terdakwa lainnya. Saksi polisi bernama Nugroho mengatakan Axel hendak kabur saat datang dan bertemu polisi di parkir Hotel Crystal. "Dia berlari, hp (handphone) dia jatuh, meski saya keluarkan dua tiga kali tembakan," kata Nugroho.
Orangtua Axel yang datang belakangan membawa petugas Jatanras Polda Metro Jaya, ujar Nugroho, bertemu penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta. "Saya lepaskan Axel, saya khawatir bentrok sesama anggota (polisi), tapi dia dalam pengawasan saya," kata Nugroho.
Pengacara Axel, Amin Zakaria menyatakan pihaknya tidak ada barang bukti narkoba melekat pada terdakwa. “Bahkan dia (Axel) pun tidak mengenal Javier,” kata Amin.
AYU CIPTA