Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Axel Mengaku Tak Kenal Pembeli Narkoba Rp 34 Juta di Malaysia

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Axel Matthew putra dari aktor senior Jeremy Thomas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin 11 September 2017. TEMPO/Marifka Hidayat
Axel Matthew putra dari aktor senior Jeremy Thomas menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin 11 September 2017. TEMPO/Marifka Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Axel Matthew Thomas, anak aktor Jeremy Thomas, mengaku tidak kenal Dafi Frisya Wahab dan Javier Saladi alias Epi saat ditanya Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Ikbal Hajarati, dalam kasus narkoba happy five.

“Terdakwa kenal?,” kata Ikbal dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 25 September 2017. Axel menjawab dengan cara menggelengkan kepala.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan bahwa Dafi dan Javier membeli narkoba happy five kepada seorang bernama Son di Malaysia sebanyak 112 strip happy five seharga 11 RM ringgit atau setara dengan Rp 34 juta.

Javier digeledah petugas Bea Cukai Arief Wicaksana dan Deddy Kurniawan di Terminal 3 Internasional kedatangan pada Juli 2017. Pada tas kopernya ditemukan 112 happy five dalam dua kotak putih panadol. Oleh petugas Bea dan Cukai, Javier diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam persidangan itu ada tujuh saksi petugas, dua petugas Bea dan Cukai dan lima penyidik, anggota Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Empat diantaranya anggota Satnarkoba bernama Ahmad Jaelani, Hendri, Nugroho dan Ferdiwan. Serta saksi bernama Pascal Dimitri Dompas.

Jaksa Ikbal bertanya kepada Hendri apakah dirinya saat bertemu terdakwa Axel di parkiran mobil Hotel Crystal, terlihat seperti habis minum alkohol. “Atau seperti habis olahraga lari?," ujar Ikbal. Hendri mengatakan bahwa dirinya sudah kerap menangkap tersangka narkoba termasuk, happy five, "Terdakwa terlihat lemas," kata Hendri.

Sidang berlangsung siang hingga Senin sore. Dipimpin Majelis Hakim RA Suherni dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penyidik lima orang anggota satuan narkoba Polresta Bandara dan dua petugas bea cukai Bandara Soekarno Hatta. 

Dalam keterangan di bawah sumpah, polisi menyebutkan penangkapan Axel merupakan pengembangan enam terdakwa lainnya. Saksi polisi bernama Nugroho mengatakan Axel hendak kabur saat datang dan bertemu polisi di parkir Hotel Crystal. "Dia berlari, hp (handphone) dia jatuh, meski saya keluarkan dua tiga kali tembakan," kata Nugroho.

Orangtua Axel yang datang belakangan membawa petugas Jatanras Polda Metro Jaya, ujar Nugroho, bertemu penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta. "Saya lepaskan Axel, saya khawatir bentrok sesama anggota (polisi), tapi dia dalam pengawasan saya," kata Nugroho.

Pengacara Axel, Amin Zakaria menyatakan pihaknya tidak ada barang bukti narkoba melekat pada terdakwa. “Bahkan dia (Axel) pun tidak mengenal Javier,” kata Amin.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

21 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

7 Januari 2024

Saipul Jamil saat memberi klarifikasi soal penangkapan asistennya kemarin di wilayah Jakarta Barat oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bantah Ancam Tembak Saipul Jamil dan Pakai Kekerasan saat Penangkapan

Polres Jakarta Barat menyebut pria yang mengancam menembak Saipul Jamil bagian dari anggotanya


Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

7 Januari 2024

Aktris Saipul Jamil bersama kuasa hukum memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pengungkapan pengguna narkotika jenis sabu Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 6 Januari 2024. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 2 tersangka Steven (assisten Saipul Jamil) dan Rifandi (pengedar) sementara Saipul Jamil dibebaskan karena hasil tes urin negatif. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saipul Jamil: Saya dari Kecil tidak Pernah Menyentuh Narkoba

Pedangdut Saipul Jamil terseret kasus narkoba asistennya


Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Asisten Saipul Jamil Diduga Dapat Sabu dari Kampung Bahari atau Kampung Boncos

Asisten Saipul Jamil diduga membeli sabu dari dua kampung yang kerap menjadi lokasi jual-beli narkoba. Antara Kampung Bahari atau Kampung Boncos.


Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

6 Januari 2024

Rifandi dan Steven (asisten Saipul Jamil) jadi tersangka kasus narkoba oleh Polsek Tambora, Sabtu, 6 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Ini Aktivitas Saipul Jamil Saat Asistennya Transaksi Narkoba di Halaman Masjid Kawasan Cengkareng

Asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba di halaman masjid kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Apa yang dilakukan Saipul saat itu?


Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

6 Januari 2024

Penyanyi dangdut Saipul Jamil kembali ke Polsek Tambora pada Sabtu, 6 Januari 2024 sekira pukul 01.18 WIB, setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Meski Saipul Jamil Negatif Narkoba, Polisi Tetap Periksa Kemungkinan Dia Terlibat

Kapolsek Tambora Komisaris Donny Harvida menyatakan pihaknya tetap memeriksa Saipul Jamil dalam kasus narkoba


Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

6 Januari 2024

Polisi tangkap pelaku inisial ADR dan RZ yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Pemasok Narkoba untuk Ibra Azhari

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibrahim Salahuddin alias Ibra Azhari