TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pelaku perampokan spesialis di kawasan industri Bekasi, yang dibekuk jajaran Polres Metro Bekasi, berasal dari jaringan Lampung.
"Pelaku adalah jaringan dari Lampung," katanya saat menggelar rilis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 2 Oktober 2017. Menurutnya, sasaran para pelaku perampokan dan kekerasan tersebut berada di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Karawang.
Baca: Polisi Tembak Mati 2 Pelaku Perampokan Spesialis Kawasan Industri
Adapun Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menuturkan pelaku perampokan yang dibekuk pada Sabtu pekan lalu itu merupakan mantan narapidana. "Pelaku adalah orang yang sudah kerap masuk-keluar bui beberapa kali," ujarnya.
Asep berujar para pelaku sering merampok kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin yang besar, yang kemudian dijual seharga Rp 2-3 juta. "Targetnya kendaraan bermotor yang cc-nya besar," kata Asep.
Akibat perbuatan perampokan dan kekerasan tersebut, keempat pelaku dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
ADAM MAKATITA