Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Djarot Tolak DPRD Minta Biaya ke Luar Negeri 3 Kali Lipat

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, bersama wakil ketua KPK Saut Situmorang (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai acara penandatanganan nota kesepahaman pajak dan retribusi bersama KPK, di gedung KPK, Jakarta, 25 September 2017.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, bersama wakil ketua KPK Saut Situmorang (kanan), memberikan keterangan kepada awak media seusai acara penandatanganan nota kesepahaman pajak dan retribusi bersama KPK, di gedung KPK, Jakarta, 25 September 2017.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan menolak permintaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, yang menginginkan biaya kunjungan anggota Dewan ke luar negeri dinaikkan hingga tiga kali lipat.

Alasannya, biaya kunjungan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017.

"Patokannya itu sudah ada hitung-hitungannya, dan mereka (DPRD) minta nilainya kira-kira tiga kali lipat dari Kemenkeu. Ini yang diminta (DPRD) penyesuaiannya. Makanya, kalau berdasarkan dengan Kemenkeu itu, enggak cukup," ujarnya di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa, 3 Oktober 2017.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan 33/PMK.02/2016, kata Djarot, jika DPRD masuk ke golongan B, biaya harian yang diterima setiap anggota Dewan ketika berkunjung ke Jerman, misalnya, sebesar US$ 415.

Jika dialihkan ke dalam kurs rupiah Rp 13.514, maka anggota dewan akan menerima sekitar Rp 5,6 juta per hari. “Namun angka tersebut dinilai terlalu kecil oleh anggota Dewan,” ucapnya. Jika permintaannya tiga kali lipat, uang harian setiap anggota Dewan Rp 16,8 juta.

Menurut Djarot, dia menolak kenaikan tiga kali lipat biaya kunjungan ke luar negeri lantaran akan memakan banyak biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta. Seandainya biaya yang dikeluarkan anggota Dewan saat kunjungan ke luar negeri tidak mencukupi, Djarot meminta mereka sedikit mengalah, misalnya menggunakan satu kamar hotel untuk 2-3 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dia (DPRD) ada yang minta (satu kamar) sendiri dengan alasan perlu privasi. Saya bilang dan tanya, ‘Eh, eksekutif, kalian itu kalau ke luar negeri berdua atau sendiri?’ (Mereka jawab) berdua, kadang bertiga. Ini niatnya jalan-jalan atau kunjungan kerja?" tuturnya.

Setelah diberi penjelasan, kata Djarot, akhirnya anggota Dewan sepakat mengikuti peraturan Kementerian Keuangan. “Akhirnya mereka sepakat," katanya. Djarot mengatakan pemberian tunjangan tersebut masuk ke Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI.

Adapun detail dan mekanismenya masih digodok eksekutif dan legislatif dalam bentuk peraturan gubernur. “Namun pembahasan sempat tersendat karena anggota Dewan menyebutkan besaran yang diajukan Kemenkeu tidak cukup untuk biaya perjalanan,” ujarnya.

Apabila tujuan kunjungan ke luar negeri untuk bekerja, Djarot meminta anggota Dewan lebih mementingkan nilai substansinya. “Dengan begitu, anggaran daerah tidak akan terbuang sia-sia hanya karena untuk membiayai kunjungan luar negeri dengan nilai fantastis,” ucapnya.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pegang HP saat Pidato, Jokowi Sindir Pejabat Suka ke Luar Negeri

16 Agustus 2019

Presiden Joko Widodo memberi hormat sebelum menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. ANTARA
Pegang HP saat Pidato, Jokowi Sindir Pejabat Suka ke Luar Negeri

Jokowi menyindir para pejabat yang suka studi banding ke luar negeri.


Fraksi Golkar Setuju Anggaran Kunjungan Luar Negeri DPR Dinaikkan  

30 Agustus 2017

Robert Joppy Kardinal. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Fraksi Golkar Setuju Anggaran Kunjungan Luar Negeri DPR Dinaikkan  

Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Joppy Kardinal mengatakan Golkar setuju anggaran kunjungan luar negeri DPR dinaikkan.


BURT DPR Akan ke Jerman, Berikut Tujuan dan Perkiraan Biayanya  

30 Agustus 2017

Ilustrasi sidang DPR. ANTARA/Rosa Panggabean
BURT DPR Akan ke Jerman, Berikut Tujuan dan Perkiraan Biayanya  

BURT DPR akan melakukan lawatan ke Jerman pada 25 September hingga 2 Oktober mendatang.


DPR Anggarkan Kunjungan Luar Negeri Rp 343,5 Miliar pada 2018  

30 Agustus 2017

Suasana sidang Paripurna DPR yang tidak dihadiri ratusan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 24 Agustus 2017. Sebanyak 252 anggota DPR tidak hadir dalam sidang paripurna ini. ANTARA/M Agung Rajasa
DPR Anggarkan Kunjungan Luar Negeri Rp 343,5 Miliar pada 2018  

DPR berencana menaikan anggaran kunjungan luar negeri dalam RAPBN 2018 hingga 70 persen dari anggaran 2017.


Kritik Studi Banding Pansus RUU Terorisme ke Inggris dan Irlandia

25 April 2017

Akbar Faisal(kiri), Muhammad Syafi'i, anggota DPR Komisi III, Connie Ruhukandi Bakrie, pengamat militer dan Nasir Djamil, anggota DPR Komisi III dalam diskusi pembahasan RUU Antiterorisme, di ruang diskusi Media Center DPR, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016. TEMPO/Richard Andika Sasamu
Kritik Studi Banding Pansus RUU Terorisme ke Inggris dan Irlandia

Ketua Pansus Revisi UU Terorisme Muhammad Syafii membantah jika perjalanan studi banding ke Inggris dan irlandia hanya jalan-jalan belaka.


Legislator Akan ke Jerman-Meksiko, Fadli Zon: Ini Diplomasi

1 Maret 2017

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) mengajak Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama berswafoto saat debat kandidat pilkada DKI 2017, di Hotel Bidakara, 10 Februari 2017. TEMPO/Friski Riana
Legislator Akan ke Jerman-Meksiko, Fadli Zon: Ini Diplomasi

"Saya kira enggak buang anggaran. Kan, memang sudah dianggarkan," kata Fadli Zon.


Ketua DPR: Dua Komisi ke Luar Negeri tanpa Anggaran DPR

8 November 2016

Ketua DPR, Ade Komarudin menunjukkan surat permohonan pertimbangan pergantian Kepala BIN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 September 2016. DPR menerima surat permohonan dari Presiden yang mengusulkan Wakapolri Budi Gunawan sebagai pengganti Kepala BIN Sutiyoso. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua DPR: Dua Komisi ke Luar Negeri tanpa Anggaran DPR

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan kunjungan Komisi Kehutanan dan Komisi Lingkungan Hidup ke luar negeri tidak dibiayai dari anggaran dewan.


Fadli Zon Bantah Minta Bantuan KJRI New York untuk Putrinya  

28 Juni 2016

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. Ia menyampaikan permintaan maaf jika ada kesalahan terkait kunjungan putrinya, Shafa Sabila Fadli ke Amerika Serikat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Fadli Zon Bantah Minta Bantuan KJRI New York untuk Putrinya  

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan tak meminta apa pun untuk putrinya yang sedang berkunjung ke New York.


Anggota DPRD Pelesir ke New York, Ini Daftar Nama Mereka

14 April 2016

TEMPO/ Imam Yunni
Anggota DPRD Pelesir ke New York, Ini Daftar Nama Mereka

Anggota DPRD Jawa Timur mengaku tidak tahu mengapa New York harus menjadi lokasi studi banding.


Gebrakan Ade Komaruddin, Masa Reses DPR Jadi 2 Minggu Saja  

18 Januari 2016

Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Ade Komarudin bersiap mengikuti proses pelantikan menjadi Ketua DPR pada Sidang Paripurna ke 16 MP III TS 2015-2016 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 Januari 2016. Ade Komarudin resmi menjabat Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Gebrakan Ade Komaruddin, Masa Reses DPR Jadi 2 Minggu Saja  

Ketua DPR Ade Komaruddin menyatakan semua fraksi sepakat mengurangi durasi masa reses.