TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung pemerintahan baru di Jakarta yang berencana mengubah garis kebijakannya terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Luhut, yang belum lama ini menetapkan proyek itu dilanjutkan, kembali mengingatkan bahwa pemerintah pusat selama ini telah berlaku profesional.
Luhut merujuk pada kajian yang dia klaim melibatkan sejumlah pihak, termasuk ahli independen. Dia juga mengatakan telah membuat kebijakan sesuai dengan aturan dan kapasitasnya sebagai menteri koordinator dalam memutuskan kelanjutan proyek reklamasi tersebut.
“Jadi, kalau mau membuktikan (kajian) dan membatalkan (kelanjutan reklamasi), silakan saja,” kata Luhut saat menggelar diskusi bersama dengan wartawan di kantornya, Selasa, 17 Oktober 2017.
Baca: Reklamasi Teluk Jakarta, Susi: Sudah di Menko Maritim dan Anies
Namun Luhut mempersilakan sambil meminta setiap orang bekerja sesuai dengan tanggung jawab. Dia juga mengingatkan semua pejabat memiliki batasan dalam pengambilan keputusan, termasuk Gubernur DKI Jakarta. “Jangan pikir menjadi gubernur segala macam bisa dikerjain, enggak bisa begitu,” ucapnya.
Luhut mengaku tidak punya alasan tidak melanjutkan reklamasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan segala persyaratan dalam sanksi administrasi telah dipenuhi pengembang. Apalagi, menurut dia, pengembang akan memberi kontribusi serta kontribusi tambahan kepada pemerintah DKI Jakarta.
Luhut menaksir nilai seluruh kontribusi dari pengembang reklamasi yang mencapai Rp 77,8 triliun adalah keuntungan. Dia merujuk pada pembangunan tanggul raksasa, rumah nelayan, dan infrastruktur lain untuk Jakarta.
Dengan semua keyakinan dan perhitungannya itu, Luhut mengaku telah mengagendakan pertemuan dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebelum keduanya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Agenda sudah dibuat dua kali, dan dua kali itu pula tak terlaksana. Luhut sekaligus membantah bahwa pencabutan moratorium sengaja dipercepat sebelum Anies dan Sandi dilantik. “Itu pikiran orang jahat saja,” tuturnya.
Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Koordinator Kemaritiman Ridwan Djamaluddin menyayangkan rencana pemerintahan Gubernur Anies yang akan menghentikan proyek reklamasi karena akan berbenturan dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun dia tidak keberatan apabila akan ada kajian ulang.
Ridwan menyatakan siap apabila kajian yang ada saat ini diadu. “Pemerintah selama ini menggandeng sejumlah ahli dari dalam negeri (Institut Teknologi Bandung), Belanda, Jepang, dan Korea Selatan.”
Baca: Anies Baswedan: Reklamasi Pantai Jakarta untuk Fasilitas Publik
Ridwan juga meyakinkan bahwa pengembang telah mengikuti aturan sesuai dengan yang diinginkan pemerintah. Pengembang Pulau G, yakni PT Muara Wisesa Samudra, telah menyanggupi pemenuhan kontribusi dan pembuatan rekayasa teknik. Perusahaan yang menjadi bagian dari kelompok Agung Podomoro itu bakal membuat pipa intake dan kolam pendingin sebagai antisipasi gangguan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Muara Karang atas pembangunan pulau reklamasi.
“Pengembang telah membuat surat pernyataan bakal membangun kebutuhan keamanan bagi PLN,” katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya kemarin enggan bicara tentang program reklamasi Teluk Jakarta, termasuk ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Kementerian Koordinator Kemaritiman. Namun Wakil Ketua II Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Prabowo Soenirman memastikan partai pengusung Anies-Sandi akan menyokong penuh keputusan penghentian reklamasi seperti janji yang disampaikan saat kampanye. “Sementara ini kami akan menunggu apa yang akan dilakukan (Anies) untuk menghentikan itu,” kata Prabowo.
Baca juga: Inilah Penyebab Pidato Gubernur Anies Soal Pribumi Bikin Geger