Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Akan Temui Warga Bukit Duri Bicara Ganti Rugi Penggusuran

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anies Baswedan mengatakan akan mengevaluasi alur pengaduan masalah agar tidak menyulitkan warga, serta warga tidak pernah dilarang datang ke Balai Kota untuk mengadukan masalahnya. ANTARA
Anies Baswedan mengatakan akan mengevaluasi alur pengaduan masalah agar tidak menyulitkan warga, serta warga tidak pernah dilarang datang ke Balai Kota untuk mengadukan masalahnya. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tidak  mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan class action warga Bukit Duri kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penggusuran.

Meski begitu, Anies belum menjelaskan langkah apa yang akan ia ambil perihal tuntutan masing-masing sebesar Rp 200 juta kepada 93 warga Bukit Duri akibat penggusuran.

Anies mengatakan akan menemui warga Bukit Duri terlebih dulu perihal hasil putusan majelis hakim tersebut. "Kami akan berembuk dengan warga di Bukit Duri, mengajak semua stakeholder, kita bicarakan sama-sama, pengaturan daerah bukit duri yang akan dirasakan manfaatnya untuk semua," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2017.
Baca : Kalah Gugatan Penggusuran Warga Bukit Duri, Kenapa Anies Tidak Banding

Majelis hakim menilai telah melawan hukum karena tidak pernah melakukan musyawarah soal ganti rugi kepada warga RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, sebelum menggusur. Pada 12 Januari 2016, warga setempat digusur paksa untuk proyek normalisasi kali Ciliwung dan proyek pembangunan jalan inspeksi di bantaran kali tersebut.

"Tapi intinya kami tidak akan melakukan banding. Menerima keputusan itu dan kami akan berembuk dengan warga," ujar Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaunari lalu, warga Bukit Duri menang gugatan melawan Pemerintah DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Mereka menggugat penerbitan surat peringatan pertama (SP-1) hingga SP-3 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan karena dinilai tidak sah. Hakim memerintahkan pemerintah membayar pokok perkara sebesar Rp 942.600.

Tak hanya Pemprov DKI Jakarta, warga Bukit Duri juga menggugat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC). Selain itu, mereka juga menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Simak juga :

Soal penyelenggaraan ganti rugi tersebut, Anies belum menjelaskan secara detail. Menurut dia, masih ada yang perlu dipertimbangkan soal ganti rugi. Anies tidak ingin solusi permasalahan tersebut bukan hanya dilihat dari satu sisi.

"Supaya solusinya bukan sekedar menurut kami A, menurut kami B, tapi kami akan ajak sama-sama bicara, dihitung sama-sama. Kemarin perhitungannya seperti apa, mau diapakan. Masyarakat menginginkan seperti apa, pemerintah ingin apa, kami pertemukan," ujar Anies soal kasus penggusuran yang terjadi tahun lalu tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

18 menit lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

3 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS