Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel Alexis Ditutup, Pengusaha Hiburan Bersiap Gugat Pemerintah

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Sejumlah pengendara melintas di samping Hotel Alexis, Jakarta 30 Oktober 2017. Hotel Alexis memliki izin awal sebagai tempat untuk Hotel, karaoke, dan spa. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah pengendara melintas di samping Hotel Alexis, Jakarta 30 Oktober 2017. Hotel Alexis memliki izin awal sebagai tempat untuk Hotel, karaoke, dan spa. Tempo/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang izin Hotel Alexis menjadi perhatian pengusaha tempat hiburan di ibu kota. Mereka menuntut pemerintah memberi penjelasan atas tuduhan prostitusi di hotel dan griya pijat Alexis itu. Bahkan asosiasi pengusaha bersiap untuk mengajukan gugatan ke pengadilan jika pemerintah tidak bisa menunjukan bukti-bukti atas tuduhan itu.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, Erick Halauwet, menilai keputusan pemerintah terhadap Alexis itu terlalu terburu-buru. Apalagi sebelumnya tidak ada peringatan yang diberikan. "Nanti kami lihat lagi. Kalau Pak Gubernur masih arogan juga, ya kami gugat," ujar Erick, Rabu, 1 November 2017.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, 27 Oktober lalu, menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata hotel dan griya pijat Alexis. Menurut pemerintah Jakarta, Alexis melanggar Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2012 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Pemerintah pun berencana mengevaluasi perizinan semua tempat hiburan malam lainnya. Proses evaluasi akan dimulai saat perusahaan mengajukan tanda daftar usaha yang masa berlakunya harus diperpanjang setiap tahun.

Baca: Dituduh Jadi Sarang Prostitusi, Ini Jawaban Jubir Hotel Alexis

Menurut Erick, pengusaha hiburan malam di Jakarta telah “merapatkan barisan”. Namun, sebelum melayangkan gugatan, pihaknya akan meminta waktu untuk berdialog dengan pemerintah Jakarta. Jika tak ditemukan titik temu, kata dia, barulah pengusaha akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Erick membandingkan langkah pemerintah Jakarta pada era Gubernur Anies Baswedan dengan kebijakan pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Pada era Basuki, kata dia, pemerintah Jakarta selalu mengeluarkan surat peringatan pertama dan kedua, kemudian disusul dengan tindakan penyegelan. “Alexis sama sekali tak pernah mendapat sanksi atau surat teguran dari pemerintah,” kata Erick.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gubernur Anies belum menanggapi keberatan para pengusaha tempat hiburan malam atas keputusan dan rencana pemerintah tersebut. Kemarin, Anies hanya menegaskan bahwa pemerintah tak akan kendur dalam memberantas prostitusi di Ibu Kota. "Apakah karena pemasukan yang banyak lalu pelanggaran akan dibiarkan? Tidak," ucapnya di Balai Kota.

Baca: Most of Foreign Workers Employed by Alexis are from Thailand

Anies sebelumnya juga mengatakan pemerintah Jakarta memiliki bukti kuat untuk menutup Alexis. Ia pun telah meminta data dari kepolisian untuk menguatkan keputusannya. Selain itu, Anies menyatakan telah berkomunikasi dengan manajemen Alexis sebelum membuat keputusan. Saat ini, dia menambahkan, pemerintah sedang menyusun tim pengawas untuk memastikan Alexis tidak buka lagi.

Lina Novita dari Legal Corporate Hotel Alexis tak bisa dimintai tanggapan ihwal rencana Asosiasi Pengusaha menggugat pemerintah Jakarta. Dua hari lalu, Lina mengatakan belum berencana menempuh jalur hukum. "Kami akan beraudiensi dulu dengan pemerintah," ujar Lina dalam konferensi pers di kantornya.

AVIT HIDAYAT | DEVY ERNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

1 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

3 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden