TEMPO.CO, Bogor - Maria Agnes, ibu korban duel ala gladiator Hilarius Christian Event, sangat kecewa terhadap putusan hakim terhadap tiga terdakwa yang menyebabkan putranya tewas. Maria menilai vonis hakim itu sangat ringan dan tidak akan memiliki efek jera pada terdakwa.
"Ini sangat tidak adil, dan vonis ini seakan melecehkan saya sebagai seorang ibu yang melahirkan anak saya dan saya pun telah memperjuangkan kasus ini selama 20 bulan lamanya," kata Maria saat dihubungi via aplikasi percakapan Whatsapp.
Baca: Kekerasan ala Duel Gladiator Bukan Hanya Terjadi di Bogor
Maria mengatakan hukuman pidana penjara selama dua tahun kepada terdakwa tidak sebanding dengan apa yang telah terjadi pada Hilarius. Karena itu, dia akan terus memperjuangkan agar terdakwa dapat diberikan hukuman maksimal. "Kami tetap berharap dalam banding yang diajukan oleh jaksa hukumannya maksimal," kata dia.
Pada sidang putusan Kamis 2 November 2017, majelis hakim membacakan putusan terhadap tiga pelaku, yakni BV alias AB, HK, dan MS secara terpisah. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada AB, terdakwa yang berduel dengan korban, dan HK terdakwa yang bertindak sebagi promotor dengan hukuman 2 (dua) tahun penjara ditambah tiga bulan mengikuti pelatihan kerja di Panti Sosial.
Baca: Korban Duel ala Gladiator Sempat Berkata Peace Sebelum Tewas
Dalam dakwaan, jaksa menuntut ketiga terdakwa duel ala gladiator itu empat tahun penjara dan enam bulan wajib mengikuti pelatihan kerja di Panti Sosial Cileungsi.