Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap Ria Yanti, ibu yang memposting anaknya bernama MES yang menderita katarak, di Facebook.
“Penahanan terhadap Ria Yanti berdasarkan dugaan eksploitasi terhadap anaknya,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu 8 November 2017.
Menurut Nico, Ria memposting kondisi anaknya melalui akun Facebook untuk meminta bantuan berobat dari donatur. Namun, uang hasil donasi yang mencapai Rp 230 juta malah digunakan Ria untuk kebutuhan pribadi hingga berjudi.
"Kami melakukan penyidikan lalu ketemu barang bukti transfer uang, akun Facebook, handphone, dan lainnya," kata Nico.
Seorang donatur, L, melaporkan Ria ke Polda Metro Jaya pada 8 Mei 2017. Ria kemudian ditahan polisi.
Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron membantah tuduhan bahwa Ria melakukan eksploitasi terhadap anaknya.
"Tuduhan ini jelas mengada-ada, tidak ada eksploitasi yang dilakukan oleh Ria kepada anaknya," tulis pimpinan LBH Mawar Saron dalam situsnya www.lbhmawarsaron.or.id.
Ria menjelaskan katarak yang diderita anaknya merupakan malpraktek dari sebuah rumah sakit di Kalimantan Timur pada 2013 silam. Pemberitaan itu viral di media sosial baru-baru ini.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho, membantah informasi yang disampaikan Ria.
"Malpraktek enggak terbukti, tapi terlapor (Ria) tetap mengajukan pertanggungjawaban," kata Azhar.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga membenarkan kasus eksploitasi tersebut.
"Kami dukung penegakkan hukum untuk ibu tersebut karena ini jelas sang anak sudah dieksploitasi," kata Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi.
Hal senada disampaikan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. "Kami juga telah menelusuri terkait berita itu dan polisi telah melakukan penegakan hukum dengan sangat baik karena bukti-bukti (dugaan eksploitasi) itu bukan rekayasa," kata Sitti.
Saat ini, kasus eksploitasi oleh Ria tengah disidangkan untuk ketiga kalinya. MES, yang kini berusia empat tahun, juga telah mendapatkan perawatan medis dan pengasuhan. "Semua telah ditangani dengan baik," kata Sitti menjelaskan kasus Ria yang memposting anaknya di Facebook.