TEMPO.CO, Bogor - Seorang wanita yang tengah hamil enam bulan ditangkap Kepolisian Sektor Cibinong karena menjadi otak pencurian di sebuah toko emas. Kepala Kepolisian Sektor Cibinong Komisaris Polisi Hida Tjahjono mengatakan Heni alias Helen, 26 tahun, melakukan aksi tersebut untuk mengobati anaknya dan biaya melahirkan.
Heni tengah hamil anak keenam ketika melakukan pencurian di Toko Emas Milano di pusat perbelanjaan ITC Cibinong. "Kondisinya ini kan sedang hamil, pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan humanity dalam proses penindakan dan penyelesaian kasusnya," kata Hida kepada Tempo di Polsek Cibinong, Rabu, 8 November 2017.
Polisi menduga pencurian tersebut juga melibatkan suami pelaku, Aceng, 24 tahun, yang membantu menggadaikan barang curian tersebut di Ujungberung, Bandung, dan Ciranjang, Cianjur.
Heni mengakui perbuatan tersebut. Dia mengatakan membutuhkan uang untuk mengurus kelima anaknya serta biaya melahirkan. "Saya melakukan pencurian ini di ITC Cibinong di Toko Emas Milano. Barangnya aku bawa kabur, terus digadein di Ujungberung sama Ciranjang," ucapnya kepada Tempo.
Menurut Heni, suaminya, Aceng, tidak mengetahui tindakan itu. Dia baru mengajak Aceng ketika hendak menggadaikan emas curian tersebut. "Awalnya, suami enggak tau. Terus saya ajak buat ikut gadein barang itu. Baru kali ini saya melakukanya, saya butuh buat pengobatan anak," ujarnya.
Polisi menyita barang bukti pencurian berupa beberapa untai kalung emas, cincin, liontin, dan selembar surat gadai. Dari hasil penyelidikan, emas curian tersebut diketahui seberat 280 gram, yang jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp 164 juta.