TEMPO.CO, Bengkulu - Kematian dokter Letty Sultry Hosen di tangan suaminya, dokter Ryan Hilmi, dengan ditembak menggunakan senjata api pistol pada Kamis, 9 November 2017, mendatangkan luka mendalam bagi keluarga. Keluarga menuntut polisi menghukum pelaku pembunuhan tersebut dihukum seberat-beratnya.
Adik Letty, Maya Savira Hosen, mengatakan pembunuhan tersebut adalah puncak penderitaan sang kakak mengarungi kehidupan rumah tangga bersama dengan suaminya, Hilmi. "Almarhumah adalah korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Hal itu juga yang mendorong dia (Letty) akhirnya menggugat cerai dan melaporkan sang suami," kata Maya melalui aplikasi percakapan, Jumat, 10 November 2017.
Pihak keluarga, kata Maya, membantah telah terjadi perdamaian antara Letty dan Hilmi setelah melaporkan kasus KDRT ke kepolisian pada 19 Juni 2017. Menurut dia, KDRT bukanlah delik aduan. “Sehingga, kalaupun ada perdamaian, kasus KDRT tetap harus diselesaikan,” ucapnya.
Maya menyebut pihak keluarga pernah meminta kepolisian segera memproses laporan itu dan memeriksa Hilmi agar pelaku tidak berkeliaran bebas dan akhirnya melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
"Kami menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian atas laporan itu, tapi hingga akhirnya kakak saya terbunuh, tidak ada kejelasan," ujar Maya.
Dokter Letty Sultry tewas ditembak suaminya, dokter Hilmi, di Klinik Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika Nomor 352, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 9 November 2017, pukul 14.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pelaku penembakan, Hilmi, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dua jam setelah melakukan aksi kejam tersebut. "Kemudian di penjagaan diperiksa oleh anggota jaga dan ditemukan senjata api," kata Argo.
Dugaan sementara, pelaku penembakan membunuh istrinya karena tidak terima korban mengajukan gugatan cerai. Hilmi lantas datang ke Klinik Azzahra, tempat Letty bekerja, dan menghabisi nyawa istrinya dengan enam tembakan. Suami-istri yang belum dikaruniai anak itu telah menikah selama lima tahun.
PHESI ESTER JULIKAWATI