TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengklarifikasi status Hilman Mattauch, wartawan Metro TV yang juga sebagai pengemudi mobil yang ditumpangi Ketua DPR RI Setya Novanto.
Menurut Argo, saat ini Hilman bukan tersangka, melainkan masih berstatus sebagai saksi dalam kecelakaan yang menimpa Setya Novanto di Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis, 16 November 2017, pukul 18.30 WIB. "Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 November 2017.
Sebelumnya, Argo mengatakan Hilman sebagai tersangka atas insiden yang menimpa tersangka kasus dugaan megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu. Alasan belum masih sebagai saksi, kata Argo, karena belum mencapai 1x24 jam sejak terjadinya kecelakaan. “Kan belum ada 24 jam," kata Argo.
Setya Novanto mengalami kecelakaan ketika menumpangi mobil Toyota Fortuner hitam berplat B-1732-ZLO yang dikendarai jurnalis Metro TV, Hilman Mattauch, itu pada Kamis, 16 November 2017. Mobil yang dikenarai Hilman menaiki trotoar hingga menabrak pohon dan tiang listrik.
Penyebabnya adalah pengemudi yang kehilangan konsentrasi akibat menggunakan ponsel saat menyetir. Meski begitu, menurut Argo, Hilman bisa dikenakan Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan lex specialis dengan ancaman paling lama tiga bulan penjara.
Nantinya, kenaikan status Hilman sebagai tersangka tergantung hasil pemeriksaan. "Kita tunggu bagaimana penyidik. Kalau sudah ditetapkan (sebagai tersangka) nanti akan diperiksa sebagai tersangka," kata Argo.
Setya Novanto menghilang saat hendak dijemput paksa oleh KPK pada Rabu, 15 November 2017. Dia saat itu tak ada di rumah meski petugas KPK menyatroni rumahnya hingga dinihari. Namun, Setya Novanto kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dipindah dari ruang VIP Rumah Sakit Medika, Permata Hijau. Sedangkan, mobil Fortuner hitam itu telah diamankan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.