Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ojek Online Diterima Staf Presiden, Tuntut Perbaikan Nasib

Reporter

image-gnews
Ratusan massa driver Go-Jek menggelar demo longmarch dari Departemen Perhubungan menuju Istana Negara, Jakarta, 23 November 2017. Dalam aksinya massa menuntut PT Go-Jek Indonesia untuk menghapus performa, membuat payung hukum yang independen dari keluhan pengemudi, transparansi dalam setiap kebijakan, menstabilkan sistem menjadi lebih baik dan memberikan kebijakan tarif yang rasional untuk semua pengemudi se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa driver Go-Jek menggelar demo longmarch dari Departemen Perhubungan menuju Istana Negara, Jakarta, 23 November 2017. Dalam aksinya massa menuntut PT Go-Jek Indonesia untuk menghapus performa, membuat payung hukum yang independen dari keluhan pengemudi, transparansi dalam setiap kebijakan, menstabilkan sistem menjadi lebih baik dan memberikan kebijakan tarif yang rasional untuk semua pengemudi se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enam orang perwakilan aksi ojek online yang melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, diterima pejabat Kantor Staf Presiden pada Kamis siang, 23 November 2017.

"Pihak Istana tadi menyatakan prihatin atas nasib ojek online dan berjanji akan menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden untuk segera dipenuhi," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) selaku kuasa hukum komunitas ojek online, Azas Tigor Nainggolan, di depan Istana Negara.

Tigor menjelaskan, keenam orang tersebut diterima oleh Deputi IV Kantor Staf Presiden yang membidangi komunikasi politik dan diseminasi informasi.

"Kami berharap akan ada follow up dalam satu bulan ini dan tentunya saja akan terus kami desak. Jika tidak, akan ada demo yang lebih besar lagi," kata dia.

Tuntutan paling penting yang mereka sampaikan adalah agar driver ojek online diakui dan dilindungi haknya seperti yang pemerintah lakukan untuk taksi online yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017.

Selain itu, menurut Tigor, lebih baik lagi jika pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Dalam UU itu belum ada pasal yang mengatur mengenai sistem transportasi berbasis aplikasi atau teknologi.

Para peserta aksi mengaku, selama ini perusahaan tidak pernah mengajak mereka berbicara. Sehingga semua kebijakan hanya bersifat sepihak, dan mereka merasa bukan sebagai mitra perusahaan, melainkan budak perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan adanya regulasi, kami menuntut perusahaan untuk menyamaratakan tarif untuk semua aplikator. Sehingga nanti tidak seenaknya membuat tarif sepihak," kata Tigor.

Peserta aksi mulai bergerak dengan berjalan kaki dari Lapangan IRTI Monas sekitar pukul 11.30 WIB, dan tiba di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekitar pukul 12.00 WIB.

Singgah lima menit di sana, peserta aksi langsung bergerak ke Istana Negara. Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Setengah jam berorasi di depan Istana, perwakilan aksi diterima masuk ke Istana untuk menyampaikan aspirasi.

Pada pukul 13.10 WIB, perwakilan yang sebelumnya masuk ke Istana, keluar dengan wajah semringah. Tigor mengatakan tuntutan mereka akan didengar oleh Presiden Jokowi.

"Sebentar lagi nasib kita akan berubah kawan-kawan," kata dia disambut sorak sorai peserta aksi.

Aksi ojek online pun bubar dengan damai pada pukul 13.50, driver ojek online yang ikut serta dalam aksi kembali mengangkut penumpang seperti sedia kala.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

18 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

23 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

27 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

30 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

30 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

34 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

36 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.