TEMPO.CO, Tangerang - Polisi masih memburu Didi, 30 tahun, pria yang diduga mengajarkan ilmu kebal kepada belasan pria di Sepatan Timur, Tangerang. Didi diduga telah berbuat lalai sehingga menyebabkan murid-muridnya menderita luka bakar akibat air keras. "Kami jerat dengan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan, Senin, 27 November 2017.
Menurut Harry, tidak tertutup kemungkinan polisi juga menggunakan pasal lain jika dalam penyelidikan ditemukan bukti-buktinya. “Nanti kami lihat, apakah ada unsur penipuan atau lainnya," ujarnya.
Baca: Polisi Sebut Duel ala Gladiator SMP Rumpin untuk Uji Ilmu Kebal
Sebanyak 14 orang terluka akibat mencuci tangan menggunakan air keras. “Ritual” itu dilakukan atas perintah Didi untuk menguji ilmu kebal yang baru mereka pelajari. Awalnya para korban tidak merasa sakit saat menjalankan ritual itu. Namun, beberapa jam kemudian, mereka merasa tangannya kepanasan dan melepuh.
Tujuh dari 14 orang yang mempelajari ilmu kebal itu masih menjalani perawatan di rumah sakit. Mereka menderita luka bakar serius di kedua tangan, dari ujung jari sampai siku. "Kulit mengelupas dan menghitam," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Deddy Supriyadi.