TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta anggaran untuk perbaikan kolam air mancur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicoret dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD DKI) 2018.
Adapun anggaran yang direncanakan Rp 620 juta. Ihwalnya, dia merasa tidak pernah mengusulkan anggaran untuk renovasi kolam air mancur untuk APBD DKI 2018 itu.
"Saya tidak pernah cawe-cawe atau ikut serta dalam penganggaran kolam air mancur sebesar Rp 620 juta itu," kata Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 27 November 2017.
Baca: Tolak Pemborosan APBD DKI dengan Bunga di Kolam Rp 620 Juta DPRD
Prasetio menjelaskan, dia hanya pernah mengeluhkan pembangunan kolam tersebut. Namun dia menegaskan tidak meminta renovasi kolam air mancur itu. Dia juga mengatakan telah merawat kolam itu selama tiga tahun dan bukan dari dana APBD. Prasetio ingin kontroversi kolam ikan itu segera diakhiri. Dia berharap Pemprov DKI dalam rapat Badan Anggaran dapat menghapusnya.
Anggaran perbaikan kolam air mancur di depan gedung DPRD DKI ternyata pernah diajukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu angka yang diusulkan Rp 579 juta. Namun usulan itu ditolak Kementerian Dalam Negeri karena dianggap tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2017.
Setelah tampuk pimpinan DKI dipegang Anies Baswedan, anggaran serupa muncul lagi di APBD DKI 2018. Bahkan angkanya naik menjadi Rp 620 juta.