Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembuang Sampah di Kali Angke Didenda Rp 50 Juta

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sejumlah truk sampah melakukan aktivitas bongkar muat sampah di tempat penampungan sampah sementara (TPS) Tebet, Jakarta, (04/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Sejumlah truk sampah melakukan aktivitas bongkar muat sampah di tempat penampungan sampah sementara (TPS) Tebet, Jakarta, (04/02). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menangkap satu unit truk tanki yang membuang limbah sampah secara liar di Kali Angke, Jakarta Utara. Akibat tindakan ilegal itu, pemilik truk tanki didenda Rp 50 juta.

Kepala Bidang Penegakan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Mudarisin mengatakan pembuangan sampah secara ilegal itu awalnya didapati seorang petugas Badan Air Dinas Lingkungan Hidup. Petugas tersebut, kata dia, mendapati truk tanki bernomor polisi A-8832-UC dengan kapasitas 8.000 liter, yang sedang membuang limbah di Kali Angke.

"Petugas lapangan itu kemudian melaporkan kepada kami," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 November 2017. Namun Mudarisin tidak menyebutkan waktu penangkapannya.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup, Mudarisin menambahkan, kemudian memverifikasi laporan tersebut. Penyidik mengambil sampel air kali untuk diuji kadar limbahnya di Unit Pelaksana Teknis Laboratorium DLH DKI Jakarta.

Hasilnya, penyidik memastikan truk sampah tersebut membuang limbah ke Kali Angke. PPNS kemudian mengejar pemilik truk tanki tersebut. "Kami menelusuri pemilik truk tanki hingga ke Cilegon, Banten, dan mengejar pengemudi yang melarikan diri," ucap Mudarisin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PPNS menelusuri data SIM B1 atas nama SYN hingga ke daerah Subang, Jawa Barat. Namun ternyata pemilik SIM tersebut bukanlah pengemudi truk tanki. "Pemilik asli SIM itu mengaku kehilangan SIM beberapa tahun lalu," tuturnya.

PPNS baru menemukan pemilik truk tersebut. Pemilik kemudian didenda Rp 50 juta pada Senin, 27 November 2017. Saat ini, pengemudi truk itu masih buron. "Apabila di kemudian hari tersangka sopir truk tanki ditemukan, maka proses penyidikan akan dilanjutkan," katanya.

Kepala DLH DKI Jakarta Isnawa Adji juga tak main-main mengenai pembuangan sampah ilegal tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku pembuangan sampah secara liar. "Dinas Lingkungan Hidup akan mulai intensif menangkap pelaku pencemaran limbah," ujarnya.

Adji menjelaskan, di setiap kecamatan, Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup akan diperkuat dan dioptimalkan untuk mengawasi pembuangan sampah secara liar. "Satuan itu untuk menegakkan tindak-tindak pidana lingkungan hidup," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terdampak Sampah TPA Cipayung, Warga Gugat Pemkot Depok

24 Agustus 2018

TPA Cipayung Dipaksa Tambah Kolam
Terdampak Sampah TPA Cipayung, Warga Gugat Pemkot Depok

Warga Pasir Putih minta Pemkot Depok memberi kompensasi sebagai ganti rugi dampak negatif sampah di TPA Cipayung.


Pemerintah DKI Kewalahan Tangani Sampah di Teluk Jakarta

24 Agustus 2018

Para Petugas Kebersihan menggunakan alat berat untuk membersihkan sampah di kawasan Teluk Jakarta, 18 Maret 2018. Pencemaran menyebabkan air laut menjadi tercemar dan berdampak buruk bagi ekosistem. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Pemerintah DKI Kewalahan Tangani Sampah di Teluk Jakarta

Tanpa peran serta masyarakat, pemerintah tidak akan mampu menangani sampah di Teluk Jakarta.


Program Menghadap Laut, Susi Pudjiastuti Kumpulkan 100 Ton Sampah

22 Agustus 2018

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Senin, 13 Agustus 2018, mengajak masyarakat beramai-ramai menghadap ke laut pada 19 Agustus 2018.  FAJAR PEBRIANTO
Program Menghadap Laut, Susi Pudjiastuti Kumpulkan 100 Ton Sampah

Kegiatan Indonesia Bersama Menghadap Laut yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berhasil mengumpulkan sampah


7,5 Ton Sampah Dibersihkan dari GBK Usai Pembukaan Asian Games

19 Agustus 2018

Relawan dari Indorelawan memungut sampah penonton pembukaan Asian Games di luar Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, 18 Agustus 2018. Tempo/Imam Hamdi
7,5 Ton Sampah Dibersihkan dari GBK Usai Pembukaan Asian Games

Sebanyak 375 petugas kebersihan dikerahkan untuk mengumpukan sampah di Gelora Bung Karno selepas acara pembukaan Asian Games berakhir.


Selesai Salat, Ambil Lagi Sampah Koranmu

14 Agustus 2018

Sejumlah warga meninggalkan sampah koran usai melaksanakan salat Idul Fitri di Jatinegara , Jakarta (28/7). Menurut Petugas penyapu jalan Koran bekas tersebut dikumpulkan untuk dijual kembali. TEMPO/Dasril Roszandi
Selesai Salat, Ambil Lagi Sampah Koranmu

Ketika sudah sepi, baru terlihat sampah koran bekas salat ada di mana-mana.


Kurangi Sampah Plastik di Laut, KKP Kucurkan Rp 8 Miliar Lebih

13 Agustus 2018

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satryamurti Poerwadi mengatakan akan melakukan gugatan secepatnya terhadap rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, dalam konferensi pers di Kememterian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 15 Maret 2017. Pemerintah juga akan memanggil pihak perusahaan pemilik kapal .TEMPO/YolaDestria/Magang
Kurangi Sampah Plastik di Laut, KKP Kucurkan Rp 8 Miliar Lebih

KKP menggelontorkan dana lebih dari Rp 8 miliar di 2018 ini demi mengurangi volume pencemaran sampah plastik di lautan.


Susi Pudjiastuti Ajak Masyarakat Menghadap Laut pada 19 Agustus

13 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mencicipi ikan di Festival Muara Baru, Dermaga Barat PPS Nizam Zachman, Jakarta Utara, Sabtu, 11 Agustus 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Susi Pudjiastuti Ajak Masyarakat Menghadap Laut pada 19 Agustus

Menteri Susi Pudjiastuti mengajak masyarakat ramai-ramai menghadap laut.


Tepuk Tangan Susi Pudjiastuti untuk Kaka Slank

13 Agustus 2018

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan sejumlah anggota komunitas Pandu Laut Nusantara hadir dalam konferensi pers kampanye pengumpulan sampah serentak di 73 titik pada tanggal 19 Agustus 2018. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Agustus 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Tepuk Tangan Susi Pudjiastuti untuk Kaka Slank

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini kembali mengumumkan rencana kampanye pengumpulan sampah bersama pada 19 Agustus 2018.


1,2 Juta Ton Sampah Mencemari Laut Indonesia

13 Agustus 2018

Pedagang membersihkan puing-puing dan sampah yang terbawa air gelombang laut di Pantai Berkas, Bengkulu, Rabu, 25 Juli 2018. Tak hanya merusak lapak pedagang, gelombang tinggi itu juga membawa sampah hingga ke jalan raya. ANTARA
1,2 Juta Ton Sampah Mencemari Laut Indonesia

Sampah terbanyak yang mencemari laut Indonesia berasal dari daratan.


Pusing Sampah? Begini Cara Memilah dan Membuangnya

11 Agustus 2018

ilustrasi sampah plastik (pixabay.com)
Pusing Sampah? Begini Cara Memilah dan Membuangnya

Kesadaran dalam memilah sampah merupakan tahap awal dari keberhasilan mengatasi persoalan sampah yang hingga saat ini masih menjadi tantangan besar