Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI Tolak Penyaluran Hibah Anies-Sandi Lewat Organisasi Guru

image-gnews
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim (kiri) dan Sekretaris Jenderal FSGI Hery Purnomo memberikan pernyataan penolakan penyaluran hibah guru swasta lewat organisasi profesi guru di kantor LBH Jakarta, 3 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim (kiri) dan Sekretaris Jenderal FSGI Hery Purnomo memberikan pernyataan penolakan penyaluran hibah guru swasta lewat organisasi profesi guru di kantor LBH Jakarta, 3 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI dan Serikat Guru Jakarta menolak adanya penyaluran dana hibah Anies-Sandi melalui organisasi profesi guru, seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).

"Penyaluran hibah yang dilakukan Pemprov DKI terhadap organisasi guru berpotensi menyalahi peraturan perundang-undangan," kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo di kantor LBH Jakarta, Ahad, 3 Desember 2017.

Heru mengatakan ada dua aturan yang bertentangan dengan penyaluran hibah melalui organisasi profesi guru, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.

Baca: Anies Baswedan Sebut Hibah Rp 40,2 Miliar buat Himpaudi Baru Awal

Dengan dua aturan yang berpotensi dilanggar, Heru memperkirakan akan terjadi konflik penyalahgunaan distribusi. Sebab, dalam UU Guru dan Dosen, organisasi profesi guru hanya memiliki lima kewenangan, di antaranya menetapkan dan menegakkan kode etik guru, memberikan bantuan hukum kepada guru, memberikan perlindungan kepada guru, melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru, dan memajukan pendidikan nasional.

"Tidak ada yang namanya kewenangan menyalurkan hibah Pemprov DKI. Tidak ada kewenangan organisasi guru sebagai penyalur," kata Wakil Sekretasi Jenderal FSGI Satriwan Salim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satriwan menuturkan, penyaluran dana hibah kepada PGRI dan HIMPAUDI juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan diskriminasi. Pasalnya, ada banyak organisasi profesi guru lain, yaitu FSGI, Ikatan Guru Indonesia, Federasi Guru Independen Indonesia, Persatuan Guru Seluruh Indonesia, Persatuan Guru-guru Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Muhammadiyah.

Baca: Dana Hibah PGRI Rp 367 Miliar, Dinas Pendidikan Tak Tahu-menahu

"Fenomena ini akan sangat tidak produktif dan konstruktif bagi terciptanya suasana edukatif di kalangan guru dan sekolah di DKI," ujar Satriwan.

Kendati begitu, FSGI mengapresiasi niat pemerintah DKI untuk mensejahterakan guru di sekolah swasta. Namun, Satriwan menekankan bahwa pemberian bantuan hibah ini mesti melalui cara yang adil, sesuai dengan aturan, dan berbasis data yang jelas.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018, Anies-Sandi memberikan jatah hibah buat PGRI DKI yang melesat tajam dibanding tahun ini, yakni dari Rp 27,9 miliar menjadi Rp 367 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 52 ribu guru swasta, masing-masing Rp 500 ribu per bulan. Sedangkan hibah untuk HIMPAUDI dianggarkan sebesar Rp 40,2 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo Antara/HO-Dokumentasi Pribadi
Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.


Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

6 hari lalu

Tumpukan sampah plastik di pusat daur ulang sampah di Cicabe, Bandung, Jawa Barat, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Kota Bandung berencana membangun tempat pengolahan sampah terpadu dengan teknologi refuse derived fuel di beberapa titik di Kota Bandung termasuk di Cicabe sebagai salah satu penanganan untuk mengurangi volume sampah ke TPA yang terus bertambah setiap hari. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar


Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

11 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.


Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

11 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

11 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

19 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.


Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

20 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berkunjung ke sekolah Beijing No. 2 Middle School, di Dongcheng District, Beijing, Cina, Selasa, 2 April 2024. Prabowo juga sempat meninjau ruangan kelas di sekolah tersebut dan berbincang dengan murid-murid. Foto: Humas Prabowo
Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

PGRI mengingatkan bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

24 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

44 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

50 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah