TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggerebek kampung narkoba di kawasan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2017. Dari razia tersebut, polisi menemukan puluhan barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, dan telepon seluler, yang diduga hasil curian.
"Selain sebagai kampung narkoba, kawasan ini terkenal sebagai sarang copet," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Vivick Tjangkung.
Menurut Vivick, indikasi bahwa tempat di kawasan pinggir rel kereta tersebut merupakan sarang copet adalah hasil dari laporan warga dan temuan barang bukti oleh polisi.
Dari salah satu rumah kontrakan di kawasan tersebut, ditemukan puluhan handphone yang diduga hasil curian.
"Biasanya para pencopet sudah keluar kalau pagi," ucap Vivick.
Dia mengatakan kawasan ini sudah dua kali digerebek polisi. Mereka selalu menemukan sejumlah barang bukti, dari narkoba sampai senjata tajam.
"Lokasi ini termasuk salah satu yang rawan. Kami akan terus melakukan sosialisasi," tuturnya.
Vivick berharap warga bisa membantu polisi melakukan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba. Menurut dia, narkoba merupakan barang haram yang sangat merusak generasi muda saat ini.
Dari hasil penggerebekan kampung narkoba tersebut, polisi membawa 33 orang yang mencurigakan. Warga yang dibawa langsung dites urine. Dua orang di antaranya positif menggunakan sabu.
"Masih kami proses dan belum ada yang ditetapkan tersangka," ujarnya.
Vivick menambahkan, barang bukti narkoba dan senjata tajam yang ditemukan berasal dari kontrakan kosong yang ditinggal penghuninya. Polisi akan terus menyelidiki pemilik ratusan pil happy five, sabu, dan ganja tersebut.
"Berdasarkan laporan warga, kontrakan tersebut memang sudah ditinggalkan penghuninya," kata Vivick.