Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menahan 33 orang dalam operasi tertutup narkoba yang dilakukan di kawasan Peninggaran, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kamis, 14 Desember 2017. Warga yang ditangkap langsung dites urine untuk melihat penyalahgunaan narkoba.
"Dari 33 orang yang ditangkap dan dites urine, ada dua yang positif sabu," kata Kepala Polres Jaksel Komisaris Besar Mardiaz Kusin.
Baca juga: Pakai Aplikasi Qlue, Polres Jaksel Tangkap 32 Pengedar Narkoba
Menurut Mardiaz, kawasan yang digerebek merupakan kampung narkoba. Berdasarkan laporan warga, di kawasan tersebut banyak penyalahgunaan dan pengedar narkoba.
Razia yang diikuti 150 personel tersebut, masuk ke rumah-rumah kontrakan kumuh di daerah tersebut. Polisi juga langsung menggeledah rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkoba.
"Banyak barang bukti yang kami temukan, mulai narkoba hingga senjata tajam dan telepon seluler yang diduga barang curian," ucapnya.
Mardiaz merinci barang bukti yang disita dalam penggerebekan selama dua jam tersebut, yakni puluhan senjata tajam, puluhan botol minuman keras, alat hisap sabu, satu pucuk senjata api, 20 gram sabu, remi 1 karung, ganja, tembakau gorilla, dan puluhan telepon seluler.
"Kami masih menyelidiki lagi hasil temuan tersebut. Sebab barang bukti yang ditemukan belum ditemukan pelakunya," ujarnya menjelaskan razia narkoba.