TEMPO.CO, Jakarta -Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso Jakarta merawat 84 pasien terduga mengidap difteri, terdiri 23 adalah pasien dewasa dan 61 anak-anak. Difteri merupakan penyakit yang menular melalui percikan ludah pasien. Penyakit ini cukup menular sehingga penderita harus dirawat di ruang isolasi. Karena dirawat di ruang isolasi, maka tidak semua orang boleh keluar-masuk ke ruangan perawatan itu.
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Rita Rogayah menuturkan rumah sakit memiliki prosedur untuk keluarga yang ingin menjaga atau menjenguk pasien difteri. Dia menuturkan, "Prosedur itu berbeda untuk keluarga pasien difteri usia anak dan pasien dewasa."
Baca : Sepekan ORI di Jakarta Utara, Baru 139 Ribu Orang Ikut Imunisasi Difteri
Rita menuturkan untuk pasien difteri usia anak, rumah sakit memperbolehkan pihak keluarga menjaga pasien di dalam ruang isolasi. Izin itu diberikan, karena pasien usia anak masih sangat bergantung pada orang tua mereka. "Tapi hanya satu orang yang kami perbolehkan untuk masuk ruangan," kata dia di RSPI Sulianti Saroso, Selasa, 19 Desember 2017.
Rita mengatakan orang tua yang hendak menjaga anaknya juga harus menggunakan alat pelindung diri, berupa masker. Selain itu, orang tua pasien juga wajib mengkonsumsi antibiotik profilaksis. "Obat itu berguna untuk mencegah penularan," kata dia.
Sementara untuk pasien difteri dewasa, Rita mengatakan rumah sakit tidak mengizinkan pihak keluarga memasuki ruangan. Dia mengatakan hanya petugas medis yang dibolehkan masuk ruang isolasi tersebut.
Pihak keluarga, kata dia, dapat memantau kondisi pasien melalui monitor intercom yang disediakan di dekat ruangan tersebut. "Masa udah dewasa masih perlu dijagain," kata dia.
Rita menuturkan aturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penularan difteri pada keluarga pasien. Dia berharap seluruh keluarga pasien ataupun yang ingin menjenguk menaati aturan tersebut.