TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) akan tetap menjalankan tugas seperti yang direncanakan. Dia tidak akan mengurangi anggota tim meski Kementerian Dalam Negeri menilai jumlahnya terlalu gemuk.
"Di masa Jokowi, Basuki, dan Jarot, boleh digunakan. Tapi hanya di era saya yang enggak boleh," ujar Anies seusai upacara peringatan Hari Ibu di lapangan IRTI Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Desember 2017. "Apa ada yang berubah? Kalau dulu boleh sekarang enggak boleh, ada apa, ya?"
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Gubernur Kemarin Tak Mengerti Anggaran
Kementerian Dalam Negeri telah mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018. Hasilnya, ada sejumlah kebijakan yang perlu dikoreksi. Salah satunya mengenai TGUPP. Kementerian mempersoalkan jumlah anggota tim yang dinilai terlalu banyak, yaitu 74 orang.
Kementerian meminta Anies mengkaji lagi jumlah itu dan merasionalkannya sesuai dengan kebutuhan.
Anies Baswedan akan meminta timnya mempelajari evaluasi dari Kementerian. Ia juga merasa perlu tahu alasan Kementerian keberatan dengan jumlah anggota tim gubernur. Namun ia menegaskan TGUPP akan terus jalan dengan atau tanpa dukungan Kementerian.
Infografis: Beda TGUPP DKI Jakarta Era Ahok Versus Era Anies Baswedan