TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan telah menerima evaluasi dari Kepolisian Daerah Metro Jaya tentang kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya, depan Stasiun Tanah Abang.
"Sudah kami olah dan kaji. Jumat akan kami presentasikan hasil kajian awal dari data (soal Tanah Abang) yang kami terima, termasuk dari kepolisian," kata Sandiaga di Thamrin City, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2017.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan penutupan dua jalur Jalan Jatibaru Raya setiap hari pada pukul 08.00-18.00. Satu jalur Jalan Jatibaru Raya dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL) yang diberi tenda-tenda dari Pemprov DKI Jakarta.
Infografis: Penataan Ulang Lalu Lintas di Tanah Abang, Tambah Lancar?
Jalur lainnya digunakan bus Transjakarta Tanah Abang Explorer yang bakal beroperasi mengelilingi Tanah Abang dengan enam shelter pemberhentian.
Kritik datang dari Polda Metro Jaya. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan kebijakan penataan kawasan Tanah Abang perlu dievaluasi berdasarkan masukan dari masyarakat setempat dan para pengunjung Pasar Tanah Abang.
"Perlu ada kebijakan baru lagi," tutur dia di kantor Polda Metro Jaya pada Rabu, 27 Desember 2017.
Baca juga: Waki Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Arjuna Tanpa Sabuk
Kebijakan Anies Baswedan itu, menurut Halim, menimbulkan beberapa masalah sosial, seperti PKL yang masih berdagang di trotoar dan kecelakaan akibat penghambatan sehingga kendaraan saling serobot jalur.
Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas masukannya. Dia memastikan masukan dari kepolisian akan menjadi prioritas dalam penataan Tanah Abang. "Saya sudah perintahkan dinas perhubungan prioritaskan masukan dari teman-teman Polda," ujarnya.