TEMPO.CO, Depok - Polisi menggerebek pabrik narkoba jenis pil ekstasi di Griya Sukmajaya Blok A/6A, Depok, Jawa Barat, yang ditaksir beromzet Rp 2 miliar per hari.
Setelah penggerebekan pada Jumat, 29 Desember 2017, tersebut polsii memburu pemilik rumah berinisial AU alias Uut dan istrinya. "Dari rumah ini bisa diproduksi sekitar 10 ribu ekstasi setiap harinya," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Bekasi Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani di Griya Sukmajaya, Jumat malam, 29 Desember 2017.
Simak pula: Pabrik Narkoba di Depok Bisa Bikin 20 Kg Sabu per Produksi
Menurut Ahmad, jaringan ini dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan, yakni LP Cipinang, LP Gunung Sindur, dan LP Salawi. Polisi mendalami keterlibatan tahanan LP Cipinang bernama Pony Tjandra yang diduga menjadi pengendali utama pabrik narkoba di Depok.
Ahmad menuturkan, pengungkapan pabrik narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya tiga pengedar ekstasi di Bekasi Timur. Mereka terdiri dari dua pria dan satu wanita. Berdasarkan keterangan tersangka dan infomasi lain, polisi memburu jaringan ini sampai ke Cipanas.
Kemudian terjadi penembakan terhadap salah satu bandar di Cimanggis, Depok, sebelum akhirnya polisi menemukan pabrik narkoba di Sukmajaya, Kota Depok. "Untuk bisa mengungkap pabrik ini tim di lapangan melakukan penyamaran selama sebulan lebih," ujar Ahmad.
Polisi menembak mati seorang pria pengedar sabu berinisial MA alias D pada 20 Desember 2017 di Depok. Ketika itu MA digelandang tim dari Polres Metro Bekasi untuk menunjukkan pabrik narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.
"Dia melawan dan berusaha melarikan diri," tutur juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Argo Prabowo Yuwono pada Rabu, 27 Desember 2017.
Menurut Argo, Polres Metro Bekasi menyita barang bukti berupa 2,5 kilogram sabu siap edar dan 100 gram sabu yang sebelumnya berbentuk cair. Dari hasil penyidikan, MA mendapat bahan baku sabu dari jaringan pengedar narkoba asal Malaysia. Bahan mentah terebut kemudian dikirimkan ke sebuah tempat di kawasan Cimanggis, Depok. Dalam perjalanan menuju rumah itu, MA ditembak polisi.
Ahmad menjelaskan, di pabrik narkoba di Sukmajaya ditemukan 60 ribu butir pil ekstasi yang dibungkus dalam enam paket bungkusan. Seluruh ekstasi tersebut akan diedarkan ke beberapa daerah, seperti Jakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya.