Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pabrik Narkoba Ekstasi Jaringan Pony Tjandra di Depok Terbongkar

image-gnews
Rumah di Griya Sukmajaya Blok A/6A yang dijadikan pabrik pil ekstasi dengan kapasitas produksi 10 ribu pil ekstasi setiap hari di Kota Depok, Jawa Barat. Digerebek polisi pada Jumat, 29 Desember 2017. FOTO: TEMPO/IRSYAN
Rumah di Griya Sukmajaya Blok A/6A yang dijadikan pabrik pil ekstasi dengan kapasitas produksi 10 ribu pil ekstasi setiap hari di Kota Depok, Jawa Barat. Digerebek polisi pada Jumat, 29 Desember 2017. FOTO: TEMPO/IRSYAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polisi menggerebek pabrik narkoba jenis pil ekstasi di Griya Sukmajaya Blok A/6A, Depok, Jawa Barat, yang ditaksir beromzet Rp 2 miliar per hari.

Setelah penggerebekan pada Jumat, 29 Desember 2017, tersebut polsii memburu pemilik rumah berinisial AU alias Uut dan istrinya. "Dari rumah ini bisa diproduksi sekitar 10 ribu ekstasi setiap harinya," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Bekasi Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani di Griya Sukmajaya, Jumat malam, 29 Desember 2017.

Simak pulaPabrik Narkoba di Depok Bisa Bikin 20 Kg Sabu per Produksi

Menurut Ahmad, jaringan ini dikendalikan dari tiga lembaga pemasyarakatan, yakni LP Cipinang, LP Gunung Sindur, dan LP Salawi. Polisi mendalami keterlibatan tahanan LP Cipinang bernama Pony Tjandra yang diduga menjadi pengendali utama pabrik narkoba di Depok.

Ahmad menuturkan, pengungkapan pabrik narkoba tersebut berawal dari tertangkapnya tiga pengedar ekstasi di Bekasi Timur. Mereka terdiri dari dua pria dan satu wanita. Berdasarkan keterangan tersangka dan infomasi lain, polisi memburu jaringan ini sampai ke Cipanas.

Kemudian terjadi penembakan terhadap salah satu bandar di Cimanggis, Depok, sebelum akhirnya polisi menemukan pabrik narkoba di Sukmajaya, Kota Depok. "Untuk bisa mengungkap pabrik ini tim di lapangan melakukan penyamaran selama sebulan lebih," ujar Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menembak mati seorang pria pengedar sabu berinisial MA alias D pada 20 Desember 2017 di Depok. Ketika itu MA digelandang tim dari Polres Metro Bekasi untuk menunjukkan pabrik narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok.

"Dia melawan dan berusaha melarikan diri," tutur juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Argo Prabowo Yuwono pada Rabu, 27 Desember 2017.

Menurut Argo, Polres Metro Bekasi menyita barang bukti berupa 2,5 kilogram sabu siap edar dan 100 gram sabu yang sebelumnya berbentuk cair. Dari hasil penyidikan, MA mendapat bahan baku sabu dari jaringan pengedar narkoba asal Malaysia. Bahan mentah terebut kemudian dikirimkan ke sebuah tempat di kawasan Cimanggis, Depok. Dalam perjalanan menuju rumah itu, MA ditembak polisi.

Ahmad menjelaskan, di pabrik narkoba di Sukmajaya ditemukan 60 ribu butir pil ekstasi yang dibungkus dalam enam paket bungkusan. Seluruh ekstasi tersebut akan diedarkan ke beberapa daerah, seperti Jakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

5 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.