TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jennifer Dunn ditangkap polisi lantaran kasus kepemilikan narkoba. "Iya benar," tutur juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dihubungi awak media, Selasa, 2 Januari 2018.
Kendati demikian, Argo belum menjabarkan detail kasus yang menimpa artis itu. "Pukul 15.00 nanti akan kami rilis," katanya.
Hal senada disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. Dia membenarkan adanya penangkapan terhadap Jennifer. "Benar," ujarnya.
Namun dia juga belum mau membeberkan detail kasus narkoba itu. "Nanti data lengkap ke Pak Kabid Humas, ya," ucapnya.
Baca: Diduga Ada yang Memasok Narkoba ke Tio Pakusadewo Selain Miss V
Beberapa tahun lalu, Jennifer juga sempat tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap pada 2005 dan 2009. Pada kasus kedua, Jennifer dipenjara lebih dari dua tahun.
Selain itu, perempuan berusia 28 tahun ini sempat terlibat kasus pencucian uang hasil korupsi adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jennifer sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan. Ia pun mengakui telah diberi Wawan sebuah kartu kredit dengan limit maksimum Rp 50 juta per bulan sejak September 2013. Ia pun telah menerima sebuah mobil Toyota Vellfire putih.
Terakhir, isu tak sedap kembali menerpa artis keturunan asing tersebut. Jennifer Dunn dilabrak seorang remaja berinisial SH, putri ketiga Faisal Harris, yang disebut sebagai seorang pengusaha yang menjadi selingkuhannya. Kabar tersebut turut dibenarkan ibunda SH, Sarita Abdul Mukti.