TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menciduk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Gang Yusuf Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Januari 2018. Ketiga tersangka adalah Krisna, 22 tahun, Akbar (21), dan Adam (19).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh mengatakan ketiga tersangka merupakan pemuda pengangguran yang diintai polisi sejak lama. Ketiganya pernah melakukan pencurian sepeda motor milik warga pada 20 November tahun lalu.
"Ketiganya ditangkap dinihari tadi oleh anggota Reskrim Polsek Jagakarsa," kata Bismo, Rabu, 31 Januari 2018.
Dari tangan tersangka, ditemukan sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil curian, satu lembar fotokopi BPKB dari leasing, dan satu obeng gagang kayu warna merah.
Pencurian dilakukan ketiga tersangka saat sepeda motor korbannya diparkir di halaman rumah kontrakan sekitar pukul 23.45. Begitu korban ke luar rumah untuk memasukkan sepeda motor, kendaraannya sudah lenyap. "Tidak sampai satu jam sepeda motor ditinggal, sudah hilang. Korban langsung lapor ke Polsek Jagakarsa pada 21 November 2017," kata Bismo.