TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan bahwa rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk perbaikan Sungai Ciliwung atasi banjir dengan cara naturalisasi, hanya perubahan nama saja. Otak-atik istilah dengan normalisasi sungai di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sama saja dengan istilah rumah susun dengan rumah lapis. “Hanya permainan kata-kata saja” kata Gembong saat dihubungi Tempo Jumat 9 Februari 2018.
Baca : Usai Naturalisasi, Anies Baswedan Ajak Korban Banjir Tabah
Menurut Gembong mau menggunakan istilah apapun yang paling mendasar yakni pengentasan banjir di Jakarta. Prioritasnya sekarang dengan istilah Anies Baswedan yakni naturalisasi sungai adalah berkordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kewenangan pembangunannya di pemerintah pusat tugas pemerintah daerah harus segera melakukan pembebasan lahan sepanjang bantaran kali agar pemerintah pusat segera bisa melakukan aksi pembangunan itu” tuturnya.
Tahapan selanjutnya kata Gembong Pemprov DKI menyampaikan ke pemerintah pusat perkembangan pembebasan lahan. Kendalanya sekarang masyarakat tinggal di sepanjang bantaran kali tidak mau dipindahkan dari kehidupan mereka.
“Saran saya bagaimana Pemprov menyediakan rumah sepanjang proyek yang istilah Pak Anies sebagai naturalisasi," Gembong memaparkan.
“Sehingga mereka tidak keluar dari habitatnya kalau kemarin mereka yang tergusur dari Ciliwung dipindahkan ke Marunda itu keluar dari habitatnya ucap Gembong lagi.