TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan ia akan segera menyiapkan saksi untuk sidang perdana Ahmad Dhani nanti. Namun ia enggan mengungkapkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan nanti.
"Saksinya enggak boleh dikasih tahu dulu dong. Nanti saja saat di persidangan," kata Ali saat dihubungi Tempo, Ahad, 18 Maret 2018.
Baca : Sidang Perdana Kasus Ahmad Dhani, Kuasa Hukum: Tunggu Kabar dari JPU
Hingga hari ini, Ali Lubis masih menunggu kabar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal kapan sidang kliennya akan digelar. Hal tersebut dikarenakan JPU sedang menyusun surat dakwaan terlebih dahulu.
"Terkait jadwal sidang sampai saat ini belum ada kabar dari JPU, sebab saat ini JPU sedang menyusun surat dakwaan terlebih dahulu," ucap dia.
Namun, menurut Ali, jika merujuk dengan ketentuan dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maka sidang akan digelar paling lama 2 minggu setelah berkas tahap 2 dinyatakan lengkap atau P21.
"Maka paling lama 2 minggu setelah P21 tahap 2 sudah harus disidangkan dimuka Pengadilan," ujar Ali lagi.
Ahmad Dhani menjadi tersangka karena laporan Jack Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017. Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian kepada Ahok menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.