Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Anies Baswedan Janji Tak hanya Tutup 4Play Eks Alexis

image-gnews
Kecuali Alexis, jarak empat tempat hiburan ini maksimal hanya 2,5 kilometer dari dari Istana Presiden Jokowi. Jika melaju menggunakan ojek online tarifnya tak sampai Rp 10 ribu, sedangkan pakai taksi online paling banter Rp 20 ribu.
Kecuali Alexis, jarak empat tempat hiburan ini maksimal hanya 2,5 kilometer dari dari Istana Presiden Jokowi. Jika melaju menggunakan ojek online tarifnya tak sampai Rp 10 ribu, sedangkan pakai taksi online paling banter Rp 20 ribu.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan berjanji menutup 4Play Club & Bar Lounge, eks Hotel Alexis, di Jakarta Utara dan sejumlah tempat hiburan lainnya yang melanggar aturan semisal prostitusi, judi, dan narkoba. 

Dia menuturkan, sekarang masih proses penertiban yang akan dilaksanakan. “Bukan hanya satu tempat, nanti ada beberapa tempat,” kata Anies Baswedan di Hotel Kempinsky pada Kamis, 22 Maret 2018.

Mengenai alasan penutupan apakah berdasarkan investigasi tentang prostitusi dan narkoba oleh media massa, Anies Baswedan tidak menjawab secara gamblang. Dia menyatakan belum bisa menyampaikan itu sampai eksekusi terhadap 4Play. “Kalau (4Play Alexis) belum (ditutup), saya harus jelaskan apa tentang dasar penutupan."

BacaProstitusi Dekat Istana Jokowi: Menagih Janji Anies Baswedan

Penutupan tempat prostitusi dan tempat hiburan yang menyalahi aturan menjadi janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Awal Januari 2018, penelusuran Majalah Tempo  menunjukkan bisnis seks atau prostitusi tak hanya terjadi di Alexis, yang cuma memindahkan “surga dunia” ke lantai lain setelah izin griya pijat dan hotelnya tak diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bisnis dunia malam yang memberi sumbangan pajak hingga Rp 769,5 miliar ini begitu terang-benderang dan nyaris tak pernah tersentuh hukum meskipun terjadi banyak pelanggaran, dari jam buka hingga perdagangan manusia.

Sejatinya, ada sekitar 600 tempat hiburan penyedia bermacam "kebutuhan" di kawasan Kota yang sepelemparan batu dari Istana Presiden Jokowi dan Balai Kota DKI Jakarta, tempat Gubernur Anies Baswedan berkantor. Namun, Tempo mengambil contoh yang paling moncer se-Jabodetabek, dan tentu saja juga Indonesia. Investigasi ini terselenggara berkat kerja sama TempoTempo Institute, dan Free Press Unlimited.

Tempo menelusuri lima tempat hiburan malam yang -- menurut sejumlah sumber yang menjadi pengamat hiburan malam serta pejabat dan mantan pejabat di Dinas Pariwisata DKI -- termasuk terbesar dan terlaris di Ibu Kota. Mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam, Anhar Nasution, meyakini praktik prostitusi terjadi di hampir semua tempat hiburan malam. “Alexis cuma satu di antaranya,” ujar Anhar kepada investigator Tempo.

Lima tempat hiburan itu adalah Alexis di Pademangan, Jakarta Utara; Emporium Hotel, Jalan Pecenongan Raya, Jakarta Pusat; Malio Hotel, Komplek Wisma Niaga Veteran RI, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat; Classic Hotel, Jalan Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Utara; dan Illigals Hotel, Hayam Wuruk Tower, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecuali Alexis, jarak tempat-tempat hiburan untuk mengumbar syahwat tadi dari Istana Presiden Jokowi maksimal hanya 2,5 kilometer atau 3,5 kilometer dari Balai Kota Anies Baswedan. Jika melaju menggunakan ojek online tarifnya tak sampai Rp 10 ribu (Rp 1.750 per kilometer), sedangkan pakai taksi online paling banter Rp 20 ribu (Rp 3.500 – Rp 6 ribu per kilometer).

Prostitusi jelas dilarang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Aturan itu menyebutkan setiap pengusaha wajib mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya. Sanksi terhadap pelanggaran ini berupa teguran tertulis, pembekuan sementara, hingga pencabutan izin.

Pada 12 Maret 2018, aturan baru dikeluarkan yakni Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Senin pekan lalu. Dalam Pergub setebal 43 halaman ini, Anies Baswedan memangkas birokrasi pengajuan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti mengatakan, Pergub itu  memuat 61 Pasal yang ditandatangani oleh Anies pada 12 Maret 2018. Di dalam aturan itu disebutkan, informasi mengenai pelanggaran dapat berasal dari temuan lapangan, informasi dari media massa maupun pengaduan dari masyarakat.

“Pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika di lokasi tempat usaha pariwisata akan diberikan pencabutan tanda daftar usaha secara langsung tanpa melalui tahapan sanksi teguran,” katanya.

Hal yang sama, Tinia menegaskan, berlaku juga bagi pelanggaran aturan tentang perjudian. Pergub juga mengatur mekanisme sanksi bagi kejahatan perdagangan manusia dan prostitusi. Saat mendapat informasi mengenai pelanggaran, pemerintah bisa langsung mencabut izin usaha. “Tidak perlu lagi diberikan mekanisme teguran.”

Menurut Anies Baswedan, rencana penutupan Alexis dan tempat hiburan lainnya dilakukan dengan landasan hukum yang jelas, yakni Pergub 38/2018 untuk memotong proses penindakan yang panjang. “Kami ingin bertindak tegas dan jangan sekali-kali mencoba kucing-kucingan," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

7 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

23 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden