TEMPO.CO, Bogor - Balai Besar Pekerjaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah VI Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperbaiki jalan yang amblas di jalur Puncak akibat tanah longsor di tebing yang putus.
Kepala BBPJN VI Atyanto Busono mengatakan untuk perbaikan tahap pertama pihaknya mengupas tebing. "Tahap pertama, kami melakukan pengupasan tebing bukit di sebelah kiri jalan," kata Atyanto, Jumat, 30 Maret 2018.
Menurut Atyanto, pemapasan tanah tebing selebar 2 meter. “Harus selesai hingga 10 hari ke depan," ujar Atyanto. Bila sepuluh hari ke depan pemapasan tebing rampung, maka arus lalu lintas di jalur puncak yang sempat ditutup dari Gunung Mas hingga Ciloto bisa dilintasi oleh kendaraan.
"Kami berharap 10 hari kedepan kedua jalur Jalan Raya Puncak kembali dapat dilintasi kendaraan, karena lokasi yang longsor ini jalanya lebih lebar," kata Atyanto. Sebenarnya, Atyanto menambahkan, Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah membuka kembali jalur Puncak untuk dilintasi kendaraan, namun di lokasi longsoran terjadi penyempitan karena dipasang beton pembatas.
"Beton pembatas yang dipasang di sekitar jalan yang longsor mengakibatkan jalan menyempit sehingga kendaraan yang melintas harus antre," kata Atyanto. Tahap pengerjaan pengupasan tanah ini dimulai dengan melakukan relokasi sebanyak 14 rumah dan warung oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur. "Satu bulan mendatang pengerjaan tahan pertama harus selesai, sehingga sebelum Puasa, dua jalur Puncak bisa digunakan kendaraan, akan tetapi bus dan truk serta kendaraan besar masih dilarang," kata Atyanto.
Menurut Atyanto, setelah tahap pertama pengerjaan perbaikan jalan selesai, pihaknya akan melakukan perbaikan jalan Puncak tahap keduan. Petugas Pusat Litbang Jalan, Balitbang, geologoi melakukan pemeriksaan kondiai tanah di kawasan Puncak,
"Petugas Grologi dan Balitbang akan meneliti kondisi tanah di sekitar puncak, karena masih rawan pergeseran dan retakam tanah, sehingga jika diguyur hujan deras bisa terjadi longsor kembali," kata Atyanto.
Atyanto mengatakan, di lokasi sekiar longsoran pun ada aliran air dan pada saat hujan airnya sangat deras dan dapat mengakibatkan tanah menjadi longsor. "Memang kita tidak bisa menghentikan air yang mengalir, akan tetapi air itu bisa dialihkan alirannya," kata Atyanto.
Dalam pengerjaan tahap selanjutnya, ujar Atyanto, Kementrian PUPR rencananya akan melakuan pengerjaan borfile dan memasang tiang pancang ringan agar tidak menambah beban tanah di sekitar longsor,
"Pengerjaan borfile dan pemasangam tiang pancang ringan di titik longsor ini memerlukan waktu yang cukup lama, sekitar empat hingga lima bulan," kata Atyanto. Pengerjaan borfile dan penanaman tiang pancang ringan ini agar kondisi tanah di sekutar longsoran tidak rusak dan menjadi beban tambahan yang dapat mengakibatkan longsoran susulan, "cukup mahal dan lama pengerjaanya, tapi harus dilakukan karena kondisinya lingkunganya pun udah cukup rusak," kata Atyanto.
Atyanto mengatakan, saat ini ada empat titik di jalur puncak yang dilakukan borfile dan melakukan penanaman tiang pancang di lokasi longsoran yang cukup besar. "Direncanan ada empat titik yang akan diborfile dan ditanam tiang pancang ringan agar jalan tidak longsor," kata Atyanto, yaitu di Puncak Pas, Sekitar mesjid At-tawun, Gunung Mas.
“semuanya merupakan titik longsor yang cukup besar dan sudah diketahui daerah gelincirnya sangat besar dan sangat rawan longsor," ucap Atyanto.
Longsoran tanah sepanjang 40 meter dan mengakibatkan bronjong yang tengah dikerjakan pemasangannya oleh BBPJN VI, juga runtuh. Pemasangan bronjong merupakan penanganan darurat pasca longsoran yang sebelumnya juga terjadi di lokasi tersebut.
Untuk penanganan secara permanen, pihaknya akan dilakukan dengan menggunakan konstruksi bore pile. Alat-alat berat kini sudah berada di lokasi dan tengah bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan penanganan longsoran.
Selain di lokasi KM 20+650, Kementerian PUPR melalui BBPJN VI saat ini juga tengah menyelesaikan penanganan di beberapa lokasi yang mengalami longsor pada awal Februari 2018 lalu.
Sementara Kepolisian Resor Bogor dan Resor Cianjur sudah membuka kembali jalur Puncak untuk dilintasi kendaraan roda dua dan mobil kecil, yang sebelumnya dilarang masuk akibat lokasi longsor di Puncak Pas beres diperbaiki kembali longsor, "Jalur sudah dibuka, jadi sepeda motor dan kendaraan kecil sudah bisa melintas normal," kata Atyanto