TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi senjata api dan bahan peledak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan puasa. "Kami upayakan mengurangi potensi kejahatan menggunakan senjata api dan bahan peledak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 17 April 2018.
Argo mengatakan anggota Polda Metro Jaya dan jajaran polres hingga polsek berupaya mendeteksi dini risiko kejahatan dan kekerasan yang menggunakan senjata api sebagai cipta kondisi menjelang Ramadan. Operasi khusus senjata api dan bahan peledak akan digelar pada 16-30 April 2018 dengan kekuatan 650 personel di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Argo menuturkan operasi akan dilakukan secara terbuka dan tertutup, seperti razia kendaraan di jalan atau mendeteksi keberadaan produsen rumahan senjata api rakitan. Petugas kepolisian juga akan menyasar penjual senjata api organik dan rakitan, penyalahgunaan senjata api, penjual alat kejut listrik ilegal, serta pemilik atau pemegang izin khusus hak senjata api yang terlibat pidana.
Baca: Cerita Korban Penembakan Penumpang Gran Max di Bekasi
Polda Metro Jaya juga akan memantau pengguna senjata api bela diri yang habis masa berlakunya, penjual bahan kimia, penjual senjata mainan, replika, senjata gas (airsoft gun), suku cadang senjata api tanpa izin, dan penjual peluru tajam.
Argo menyatakan petugas akan menindak tegas penjual serta orang yang menyimpan senjata api, termasuk peluru tajam, peluru karet, peluru gas, senjata angin, senjata api replika, dan senjata api nonorganik milik Tentara Nasional Indonesia tanpa izin.
Pemantauan dan pengawasan terhadap senjata api, menurut Argo, akan dilakukan di sejumlah lokasi, seperti bengkel, penjual senapan angin, pelabuhan laut, bandar udara, serta gudang penyimpanan senjata api dan bahan kimia.
ANTARA