TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan Sudirman tewas setelah mengkonsumsi narkoba di Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Menurut dia, informasi itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional tentang kematian Sudirman. "Tentunya bahwa narkoba dikonsumsi di Diskotek Exotic," katanya di Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Kamis, 19 April 2018.
Meski begitu, dia berjanji menurunkan tim untuk memastikan lagi di mana Sudirman memakai narkoba, di Diskotek Exotic atau Illigals Hotel. Pemerintah Provinsi DKI menyerahkan kepada polisi untuk penyelidikan. “Kami akan koordinasi terus.”
Baca: Sandiaga Uno Kerahkan 60 Satpol PP Tutup Sense Karaoke dan Exotic
Sudirman, 47 tahun, tewas di Diskotek Exotic diduga karena overdosis narkoba pada Ahad, 1 April 2018. Diduga Sudirman menggunakan narkoba di Exotic. Pemerintah Provinsi DKI pun mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) menyusul kematian Sudirman dan hasil penggerebekan BNN.
Kepala Humas Diskotek Exotic Tete Martadilaga mengatakan, Sudirman kejang ketika menikmati musik di lantai 3. "Korban sempat menghadiri acara ulang tahun di Illigals Hotel dan Club," ucap Tete pada saat dihubungi Tempo kemarin, Rabu, 18 April 2018.
Tempo mengkonfirmai manajemen Illigals Hotel and Club. Petugas Customer Service bernama Siska yang mengangkat telepon berjanji berkordinasi supervisor sebelum menjawab pertanyaan. “Sekarang (supervisor) lagi rapat," ujarnya.
Menurut Sandiaga, landasan hukum penutupan Diskotek Exotic sesuai dengan bukti yang jelas berdasarkan rekomendasi penyidik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Surat-surat dikirim ke Dinas PM PTSP."