TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Kota Bekasi, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan anak ke polisi. Hendrik, 55 tahun, mengaku kehilangan putrinya yang berusia 16 tahun, W, karena diduga dijual ke Papua menjadi pelayan di sebuah tempat karaoke.
"Saya sudah melapor polisi pagi tadi," katanya di kediamannya, Kampung Teluk Buyung, Bekasi Utara, Senin, 30 April 2018. Hendrik mengatakan anaknya dikabarkan berada di Papua dan bekerja sebagai pelayan sebuah tempat karaoke. Padahal usianya masih di bawah umur.
Hendrik menuturkan anaknya tak pulang sejak dua bulan lalu. Setelah lulus sekolah menengah pertama, kata Hendrik, putrinya merengek meminta bekerja karena biaya untuk melanjutkan sekolah cukup tinggi. "Saya tidak mengizinkan dia bekerja karena harus melanjutkan sekolah," tuturnya.
Baca: Kasus Ibu Sekap Anak Angkat di Hotel, Begini Kata Polisi
Pada Februari lalu, tiba-tiba anaknya mendadak tidak pulang. Hendrik lalu berusaha mencari ke sejumlah tempat, termasuk ke keluarganya di berbagai daerah. W, kata dia, sempat memberi kabar ada di Pekanbaru, Riau, dan bekerja sebagai asisten rumah tangga. "Saya meminta dia pulang karena kasihan masih di bawah umur bekerja," ucapnya.
Baca Juga:
Kabar terbaru, W bukan di Pekanbaru, melainkan di Nabire, Papua. Hendrik pun terkejut karena keberadaan putrinya cukup jauh, di Indonesia bagian timur. Kabar itu datang dari seorang perempuan berinisial Wit, yang baru saja pulang dari sana. "Dikabarkan dia bekerja di sebuah tempat karaoke," ujar Hendrik dengan nada cemas.
Usut punya usut, Hendrik melanjutkan, W diajak seorang perempuan berinisial IDR di sebuah warung di Duren Jaya, Bekasi Timur. W diiming-imingi pekerjaan enak dengan bayaran tinggi. Adapun semua biaya akomodasi ditanggung IDR di Papua. "Berangkat diantar ke bandara, sampai di sana dijemput," kata Hendrik.
Rupanya itu hanya akal-akalan. Beban akomodasi dianggap sebagai hutang W, belum termasuk biaya hidup serta tempat tinggal. Hingga hari ini, menurut Hendrik, anaknya dijerat hutang sampai Rp 11 juta. "Tidak bisa pulang sebelum melunasi hutang tersebut," tutur Hendrik tak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari, membenarkan ada laporan dugaan tindak pidana perdagangan anak. "Masih dalam penyelidikan, sejumlah saksi tengah diperiksa," ucapnya.