Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alibi Tersangka Penculikan Bayi Aditya: Kemasukan Setan

image-gnews
Jumiati alias JM, 43 tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan bayi Aditya Hamizan Purnomo di Depok, Jawa Barat, Selasa 1 Mei 2018. Tempo/Ade Ridwan
Jumiati alias JM, 43 tahun ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan bayi Aditya Hamizan Purnomo di Depok, Jawa Barat, Selasa 1 Mei 2018. Tempo/Ade Ridwan
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Jumiati alias JM, 43 tahun, mengaku menyesal telah melakukan penculikan terhadap bayi Aditya Hamizan Purnomo. Jumiat beralibi, dirinya melakukan penculikan atasa bisikan setan.

“Pas saya berangkat kerja, kan saya lewat situ, tiba-tiba pas lihat ibu bayi keluar, langsung saja saya masuk kerumah dan mengambil bayi,” kata Jumiati di Polresta Depok, Senin, 1 Mei 2018. Atas dasar itu, Jumiati meminta maaf kepada keluarga korban karena telah dibuatnya khawatir dengan kehilangan bayinya, “Saya minta maaf, saya menyesal. Saya kemarin seperti kemasukan setan,” ujar Jumiati.

Jumiati ditangkap polisi pada Senin, 30 April 2018, di rumah kontrakan milik Ulis di Jalan Maliki 2, RT 04 RW 02, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok. Jumiati melakukan penculikan atau mengambil anak tanpa seizin orang tuanya ketika orang tua sedang pergi ke warung.

Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan Jumiati ditetapkan sebagai tersangka penculikan bayu Aditya, Selasa, 1 Mei 2018. “Tersangka kami kenakan Pasal 330 KUHP dengan alternatif Pasal 83 jo pasal 76 huruf f Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Didik.

Didik mengatakan, tersangka berprofesi sebagai pembantu rumah tangga dan memiliki dua orang suami. Dari suami pertamanya yang menikah secarah sah memiliki 3 orang anak, sedangkan dengan suami keduanya yang menikah secara siri pada Oktober 2017, Jumiati belum dikaruniai anak, sehingga mengadopsi anak.

“Karena mencari anak adopsi tidak dapat, maka pelaku nekat melakukan penculikan terhadap bayi Aditya,” lanjut Didik. Usai melakukan penculikan, Jumiati berusaha memberikan bayi tersebut kepada suami sirinya. Namun, sang suami tidak ingin merawat bayi dengan alasan anak tersebut bukan hasil adopsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jumiati mengaku kepada suaminya itu anak keluarganya yang dititipkan kepadanya, makanya suaminya menolak karena tidak bisa memiliki anak secara sepenuhnya,” kata Didik. Jumiati mencari lokasi lain untuk menitipkan bayi, dan akhirnya dititipkan kepada Ulis yang merupakan temannya.

“Kepada Ulis, Jumiati mengaku anak ini merupakan anak kandungnya. Karena tidak punya waktu untuk merawat karena pelaku kerja, sehingga dia minta bantuan Ulis merawat,” kata Didik.

Akhirnya aparat kepolisian kota depok mendapatkan informasi keberadaan bayi di rumah Ulis di Jalan Maliki 2, RT04 RW02, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok,  dan dilakukan penangkapan terhadap Jumiati dan Ulis. “Pemilik kontrakan, Ulis, hanya kami jadikan sebagai saksi karena dia hanya dititipkan, sementara Jumiati kami jadikan tersangka,” ujar Didik.

Didik memastikan, modus sementara tersangka penculikan bayi, Jumiati, hanya untuk menguasai anak dan tidak tergabung dengan jaringan perdagangan anak. “Namun penyidik masih melakukan pengembangan apakah ada motif lain,” kata Didik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

21 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

22 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

26 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

28 hari lalu

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerak Tutup TPL melakukan aksi di depan Kementerian Koordiator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Rabu, 24 November 2021. Aksi tersebut menyampaikan tuntutan agar Kemenko Kemaritiman dan Investasi mencabut izin konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) dari wilayah adat serta menghentikan kriminalisasi kepada masyarakat adat Tano Batak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

28 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

30 hari lalu

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka


Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

42 hari lalu

Seorang anak laki-laki memegang tanda untuk memprotes, apa yang dikatakan seorang guru, anggota dewan setempat dan orang tua, penculikan ratusan siswa sekolah oleh orang-orang bersenjata setelah salat Jumat di Kaduna, Nigeria 8 Maret 2024. REUTERS/Stringer
Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

Satu dekade lalu, kelompok jihad Boko Haram pertama kali menculik 276 siswa dari sebuah sekolah perempuan di Chibok di Negara Bagian Borno, Nigeria.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

50 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

53 hari lalu

Raharja Waluya Jati. ICW
Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

Setelah Jokowi menjadi presiden pada 2014, aktivis Raharja Waluya Jati menitipkan pesan kepada Jokowi untuk tuntaskan kasus penculikan aktivis 1998.


Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

16 Februari 2024

Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Kosmodrom Vostochny sebelum pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di wilayah timur jauh Amur, Rusia, 13 September 2023. Sputnik/ Vladimir Smirnov/Pool melalui REUTERS/File Foto
Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

Adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengatakan rezimnya terbuka untuk meningkatkan hubungannya dengan Jepang.