TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memeriksa lima rekan siswa pria berinisial RJ, 16 tahun, yang mengunggah video mengancam Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum bisa memastikan apakah lima orang itu ikut terseret kasus ini. "Kami belum selesai periksa," katanya di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat, 25 Mei 2018.
RJ mengancam Jokowi lewat video berdurasi 19 detik. Dalam video itu, RJ yang bertelanjang dada, memegang foto Presiden. Ia juga mengeluarkan kata-kata kasar. "Gue tembak lo ya, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak lo temuin gua, gua yang menang," kata remaja 16 tahun tersebut.
Polisi menangkap RJ pada Rabu petang lalu di Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan diketahui RJ membuat video itu tiga bulan lalu bersama lima temannya. Pengambilan gambar berada di lingkungan sekolah. "Ternyata ini hanya lucu-lucuan dengan temannya," kata Argo.
Dalam video, terdengar sedikit suara tawa di balik pengambil video itu. Saat menyatakan hujatannya kepada Jokowi, RJ sesekali tersenyum dan seolah menahan tawa saat mengucapkan kalimat-kalimat tersebut.