TEMPO.CO, Depok - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, merayakan ulang tahun ke-52 tahun di Mako Brimob, Depok.
Ahok lahir pada 29 Juni 1966 di Manggar, Belitung Timur. Ahok harus merayakan ulang tahunnya ke-52 di Rutan Mako Brimob karena masih menjalani hukuman dalam kasus penistaan agama.
Baca: 9 Bulan di Penjara, Kemampuan Bahasa Ahok Dikabarkan Meningkat
Dari dalam penjara, Ahok mengirimkan surat kepada para pendukungnya, seperti dikutip dari Instagram milik Ahok.
"Saya mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungannya di hari ulang tahun saya. Mohon maaf, saya tidak bisa menerima Bapak, Ibu, dan Saudara di dalam Mako Brimob," tulis Ahok, Jumat, 29 Juni 2018.
Baca: Remisi Ahok Dipertanyakan, Pengacara: Jangan Omong Sembarangan
Surat itu ditulis Ahok menggunakan tinta biru. "Saya mau mengungkapkan perasaan saya kepada Bapak, Ibu, dan Saudara, seperti yang terdapat dalam lirik lagu Elvis Presley, The Wonder of You," tulis Ahok.
Ahok telah dua kali merayakan ulang tahunnya di Rutan Mako Brimob. Ahok menjalani hukumannya sejak 9 Mei 2017.