TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Daarunnajaat Maza, Gunawan Subianto, menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi sikap Fachrudin dalam kasus guru dipecat di Bekasi. Fachrudin adalah pengurus Yayasan Daarunnajaat Maza yang memecat guru Robiatul Adawiyah lewat pesan whatsapp karena memilih Ridwan Kamil dan Rahmat Effendi.
Gunawan mengatakan, evaluasi terhadap Fachrudin akan dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku di dalam yayasan. "Mendapatkan teguran sebagaimana seharusnya," ujar Gunawan di Bekasi, Senin 2 Juli 2018.
Baca: Penjelasan Yayasan Soal Guru Dipecat karena Pilih Ridwan Kamil
Gunawan juga membantah pernyataan Fachrudin di dalam grup whatsapp bahwa yayasan mengarahkan memilih pasangan tertentu di dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018 lalu. Menurut Fachrudin, calon gubernur Jabar Ridwan Kamil dan calon wali kota Bekasi Rahmat Effendi tidak satu visi dan misi sekolah.
"Tidak ada intruksi itu, kami netral, yayasan bergerak di bidang sosial kemanusiaan dan keagamaan," kata Gunawan.
Sekolah Darul Maza, tempat guru dipecat, Robiatul Adawiyah, mengajar di Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Akibat kasus guru dipecat ini viral, Ketua Yayasan Daarunnajaat Gunawan Sibianto harus memberikan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Senin, 2 Juli 2018.
Baca: Ini Coblosan Guru di Bekasi yang Dipecat Usai Pilkada Serentak
Gunawan Sibianto menyatakan hingga saat ini tak ada pemecatan terhadap guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Robiatul Adawiyah, 28 tahun.
"(Pemecatan) kalau itu ada mekanismenya, juga ada pertimbangannya," kata Gunawan.
Gunawan menegaskan apa yang disampaikan pengurus yayasan, Fachrudin, di dalam grup whatsapp adalah ungkapan pribadi, bukan sebagai wakil dari yayasan yang menaungi SDIT Darul Maza.
Baca: Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu
Dalam grup itu, Fachrudin memberhentikan guru Robiatul karena dianggap beda pilihan dengan arahan yayasan dalam pemilihan kepala daerah. "Kami tidak berpolitik praktis, lagi pula dia (Fachrudin) tidak berwenangan memberhentikan pegawai di yayasan," kata dia.