TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menginstruksikan tembak di tempat bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk kasus penjambretan dan begal, jika melawan.
"Kapolda sudah menginstruksikan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Ini tidak bisa ditawar," kata juru bicara Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Selasa, 3 Juli 2018.
Baca : Pelaku Penjambretan Cempaka Putih Sudah Baca Pergerakan Polisi
Mulai malam ini, kata Argo, Polda dan kepolisian resor di wilayah hukumnya bakal melakukan operasi jambret dan begal. Menurut dia, tindakan tegas harus dilakukan jika bandit jalanan itu sudah membahayakan warga atau melawan saat mau ditangkap.
"Operasi ini bakal dilakukan selama satu bulan penuh. Dan diinstruksikanny untuk melakukan penangkapan," ujarnya.
Operasi dilakukan lantaran terjadi sejumlah kasus jambret dan begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satu yang baru terjadi adalah kasus penjambretan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Barat, Ahad kemarin.
Korbannya adalah penumpang ojek online bernama Warsilah. Perempuan berusia 37 tahun itu, tewas karena terpental saat tasnya dirampas penjambret di depan Gudang Garam Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.
Simak juga :
Penjambretan di Cempaka Putih, Penumpang Ojek Online Tewas
"Kami pun prihatin atas kejadian penjambretan di sana. Kami sedang berusaha menangkap pelakunya," ucapnya.
Sebelum kasus penjambretan yang menimpa Warsilah, dua kasus kejahatan jalanan juga terjadi di ibu kota. Korbannya adalah pengemudi sepeda. Satu menyebabkan seorang direktur jenderal di kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kehilangan handphone dan si empunya terluka. Kasusnya terjadi di kawasan KotaTua, Jakarta Barat. Kejadian kedua dialami Robertus Soutwell Bougie Hartono, warga Tangerang Selatan, di kawasan Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan.