TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengaku telah menyelidiki kasus begal terhadap staf ahli presiden. Begal dengan modus penipuan ban kempis itu dialami Armedya Dewangga, tenaga ahli muda di Kantor Staf Presiden pada pemerintahan Presiden Jokowi, pada 8 Juni 2018.
Baca:
Staf Presiden Dibegal, KSP Bantah Dokumen Negara Melayang
“Hingga saat ini kami sedang menyelidiki lebih lanjut. Kami sudah bergerak jauh sebelum ramai di media,” kata Hengki saat menggelar konferensi pers di kantor Polres Jakarta Barat, Kamis, 5 Juli 2018.
Hengki menuturkan, pada awalnya, Armedya hanya membuat laporan kehilangan di Kepolisian Sektor Tamansari. Menurut dia, itu membuat polisi tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Armedya.
Baca:
Begal Bawa Kabur Dokumen Negara, Polisi Tunggu Keterangan Korban
Namun Hengki menyebut tim Polsek Tamansari telah berinisiatif membuat Laporan Polisi Model A. Laporan itu menyusul pengecekan tempat kejadian perkara yang mendapati bahwa benar telah terjadi perbuatan pidana. “Jadi kami menekankan bahwa tanpa diminta, kami sudah gerak,” tutur Hengki.
Dalam kesempatan itu, Hengki juga mengatakan apa yang dialami Armedya adalah pencurian dengan pemberatan. Menurut dia, tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap tenaga staf ahli muda Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis, Kantor Staf Presiden, itu.
Baca:
Kasus Begal Staf Presiden, Ini Surat Laporan Korban ke Polisi
Akibat peristiwa itu, Armedya mengaku kehilangan satu unit MacBook ME294, hard disk Seagate, hard disk Western Digital putih, dan uang tunai senilai Rp 3,3 juta. Armedya menuturkan kepada Tempo di dalam laptop dan hard disk itu terdapat dokumen negara yang bersifat rahasia.
Karena pentingnya dokumen yang hilang, Armedya mendorong polisi memburu pelaku. Hingga dia mengungkap kasus tersebut pada Rabu, 4 Juli 2018, pelaku belum tertangkap dan dokumen belum kembali.
Dorongan diungkap dilakukan pula lewat surat yang dikirim dari Kantor Staf Presiden. Belakangan, KSP membantah adanya dokumen negara yang ikut raib. KSP juga menyatakan apresiasinya terhadap kepolisian atas tindak lanjut terhadap apa yang dialami Armedya.