TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat gedung atau bangunan tinggi telah memperbaiki cara pemanfaatan air tanah sesuai ketentuan. Keempatnya berasal dari 80 gedung yang pernah diinspeksi di kawasan perkantoran dan permukiman di Jakarta.
Baca:
Anies Baswedan Gelar Razia Sumur Resapan Tahap Dua, Ini Tujuannya
“Sebanyak empat bangunan sudah melaksanakan perbaikan memenuhi seluruh aspek,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Benny Chandra di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 9 Juli 2018.
Benny menuturkan, dari 80 gedung yang pernah diperiksa baru 69 bangunan yang telah menyiapkan rencana perbaikan bangunan terkait penyediaan air tanah, instalasi pengelolaan air limbah, dan pemanfaatan air tanah.
Baca juga:
Kebakaran Gedung Kemenhub, Kenapa Alarm Tidak Berbunyi
Lalu, dari 69 bangunan tersebut, hingga kini baru empat bangunan yang telah mengeksekusi rencananya itu. Mereka memperbaiki sistem pengelolaan air tanah berdasarkan hasil temuan tim inspeksi sebelumnya. Keempat bangunan tersebut adalah Hotel Le Meridien, Menara Astra, Hotel Mandarin Oriental, dan Sultan Presiden.
Benny menambahkan, meski telah memenuhi ketentuan, keempat gedung tak terkecuali untuk terus diawasi dalam hal pencurian air tanah dan pengelolaan air limbah. Benny memastikan akan menindak tegas pengelola atau pemilik bangunan yang melanggar ketentuan.
Baca juga:
Antara Gubernur dan Pilpres, Anies Bilang Begini
“Akan diterbitkan surat peringatan selanjutnya dan apabila tidak diindahkan, akan ditindak dengan tegas sesuai ketentuan yg berlaku,” katanya.
Hari ini, Senin 9 Juli 2018, inspeksi pencurian air tanah dan limbah giliran dilakukan di kawasan industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Inspeksi diagendakan berlangsung hingga 20 Juli 2018. Adapun pemeriksaan atas perkantoran dan permukiman dilakukan Maret - April lalu.