Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Pecat Dirut Jakpro, Siapa Berikutnya ?

image-gnews
Penandatangan perjanjian kerjasama pembangunan ITF Sunter antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo dan Fortum Finlandia di Balai Kota, Jakarta, 16 Desember 2016. ITF Sunter akan menjadi sistem pengolahan sampah dalam kota pertama yang dibangun di Jakarta. Tempo/Reza Syahputra
Penandatangan perjanjian kerjasama pembangunan ITF Sunter antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Jakarta Propertindo dan Fortum Finlandia di Balai Kota, Jakarta, 16 Desember 2016. ITF Sunter akan menjadi sistem pengolahan sampah dalam kota pertama yang dibangun di Jakarta. Tempo/Reza Syahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mencopot wali kota dan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan daerah.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Satya Heragandhi menjadi target pertama perombakan yang dilakukan Anies. Pada Selasa, 10 Juli 2018, Anies Baswedan mengutus Kepala Badan Pembina BUMD DKI Yurianto untuk menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pimpinan yang dilanjutkan dengan RUPS Tahunan.

Ternyata, pertemuan itu belum selesai. Yurianto melanjutkan RUPS luar biasa agenda yang cukup mengejutkan semua pihak, perombakan direksi dan komisaris.

Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas di Jakpro memutuskan memecat Satya Heragandhi dari pucuk pimpinan perusahaan. Dia pun menunjuk Dwi Wahyu Daryoto sebagai pengganti. Anies juga mendepak Jimmy Siswanto dari jabatan komisaris, dan diganti oleh Daryanto.

Posisi direksi dan komisaris lain aman atau tidak ada pergantian.

Ketua Panitia Seleksi (pansel)  BUMD DKI sekaligus Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Irham Dilmy mengatakan pergantian tersebut sudah melalui proses tes kelayakan yang dimulai sejak pertengahan Maret lalu.

Pansel itu terdiri dari lima orang anggota antara lain dirinya (merangkap ketua), Kepala BP-BUMD Yurianto (sekretaris), Zaki Baridwan (guru besar UGM), Adnan Pandu Praja (mantan komisioner KPK) serta Maruli Gultom (mantan Presiden Direktur Astra Agro Lestari TBK).

"Pasti (sudah melalui fit and proper test) dan harus demikian," ungkapnya, Selasa (10/7/2018).

Daryoto sebelumnya sempat duduk sebagai Direktur Manajemen Aset PT Pertamina Persero. Posisinya di BUMN tersebut diganti oleh Menteri Rini Soemarno bersamaan dengan Elia Massa Manik yang kala itu menjabat sebagai Direktur Utama.

Irham membeberkan alasan pemilihan Daryoto sebagai pimpinan di Jakpro meskipun core bisnis Pertamina dan BUMD DKI tersebut jauh berbeda.

Meski Daryoto hanya sebentar di Pertamina, dia menilai banyak capaian yang dihasilkan. Menurutnya, Daryoto memahami dunia bisnis luar dalam karena lama di dunia konsultan internasional, yaitu Pricewaterhouse Coopers.

"Keahlian dalam manajemen transformasi menjadi kelebihan utamanya," jelas Irham.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan proses seleksi "bos" BUMD DKI tak berhenti di Jakpro. Justru, pansel saat ini tengah menyelesaikan fit and proper test yang hasilnya bakal diajukan kepada Anies.

Irham memberi bocoran perusahaan daerah lain yang kemungkinan akan mengalami perombakan.

"Semua masih dalam proses, ada Bank DKI, PD Pasar Jaya, Kawasan Berikat Nusantara, dan PDAM Jaya," ucapnya.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menuturkan perombakan atau pemecatan direksi BUMD sepenuhnya ada di tangan gubernur.

"Itu kan hak prerogatif Gubernur, kami sih tidak ada masalah," katanya.

Namun, dia menilai momentum atau waktu pemecatan Satya sangat tidak tepat.

Pimpinan Jakpro tersebut justru didepak saat Jakarta sedang mempersiapkan perhelatan Asian Games 2018. Pemprov DKI telah menugaskan Jakpro untuk membangun dan mengoperasikan tiga proyek, yaitu kereta ringan (light rail transit/LRT), arena balap sepeda Velodrome, serta arena berkuda Equestrian.

PT Jakarta Propertindo bermitra dengan PT Wijaya Karya untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut sebelum pesta olah raga se-Asia itu akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Kenapa harus sekarang gantinya, harusnya nanti saja setelah Asian Games. Dirut baru emang bisa langsung kerja? Enggak, dia pasti adaptasi dulu," tegasnya.

Gembong pun khawatir pemecatan Satya oleh Anies Baswedan akan berimbas pada penyelesaian proyek tersebut. Apalagi, saat ini baik pemerintah pusat maupun warga Jakarta menunggu LRT Kelapa Gading-Velodrome dioperasikan.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

3 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi Sidang MK, Amicus Curiae hingga Gugatan Digabung

Warga sipil mengirimkan amicus curiae (sahabat pengadilan) ke MK


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

20 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

23 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Bantah Kabar Tawari Anies dan Ganjar Jabatan Menteri Kabinet Prabowo

Gerindra mengatakan hanya membangun komunikasi dengan kubu pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

1 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

1 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

1 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.