TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi menembak seorang tersangka diduga pelaku pencurian sepeda motor pada Jumat, 6 Juli 2018. Pelaku adalah warga Bekasi bernama Ahmad Fauzi alias Oji, 23 tahun.
Kepala Polres Metro Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, Oji berupaya melarikan diri saat polisi mengejarnya. Bahkan Oji mengeluarkan sesuatu dari kantong di pinggangnya yang diduga senjata api. Polisi pun menembak kaki kanan Oji satu kali.
"Dengan sigap dan sebagai antisipasi Aiptu Sugeng melakukan tindakan tegas terukur melepaskan tembakan ke arah kaki kanan pelaku sebanyak satu kali, dan mengenai betis kanan pelaku Ahmad Fauzi alias Oji," kata Candra dalam keteragan tertulisnya, Rabu, 11 Juli 2018.
Baca: Polisi Gerebek Persembunyian Pencuri Sepeda Motor di Bekasi
Menurut Candra, Oji ditangkap di Kampung Muara Sepak, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Jumat siang, 6 Juli 2018 pukul 14.30 WIB. Awalnya polisi memperoleh informasi telah terjadi pencurian di wilayah Babelan.
Menindaklanjuti laporan warga, polisi menyisir kawasan Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), Bekasi. Polisi melihat dua terduga pelaku pencurian, yakni Oji dan kawannya bernama Jantuk. Mereka sedang mengendarai motor Beat merah muda.
"Diduga pelaku atas nama Jantuk berhasil melarikan diri," ujar Candra.
Saat ini, Polres Kabupaten Bekasi masih mengejar Jantuk. Polisi juga menyita tiga barang bukti dari terduga pelaku pencurian, yakni satu unit motor Beat merah muda bernomor polisi B-4252-FLJ, satu telepon genggam, dan satu set kunci letter T.