Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

image-gnews
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok, Jawa Barat.

Pungutan sekolah dilakukan oleh pihak sekolah sebesar Rp 3 juta. “Hasil temuan itu berdasarkan laporan yang masuk” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho kepada Tempo Selasa 17 Juli 2018.

Menurut Teguh laporan yang masuk telah dikonfrontir kepada Kepala SMA Negeri 13 Depok. Pihak sekolah berjanji akan mengembalikan dana yang dibayarkan saat pendaftaran ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB). “Mereka meminta uang itu untuk dana sharing pembangunan RKB (ruang kelas baru) dan laboratorium IPA” papar dia.

Baca : Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Biaya yang harus dibayarkan orang tua siswa terdiri dari uang seragam sekolah sebesar Rp 135 Juta uang sumbangan Rp 1 Juta biaya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) sebesar Rp 200 Ribu dan uang sumbanhan operasional pendidikan (SOP) bulan Juli sebesar Rp 250 Ribu. Total pungutan terhadap orang tua sebesar Rp 3 Juta.

Pembangunan laboratorium kata Teguh sudah mendapat anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jawa Barat. Bantuan yang didapat hanya bangunan satu lantai. “Padahal pembangunannya dua lantai dan tiga lantai karena ketersediaan lahan terbatas“ tutur dia.

Teguh juga mendapatkan penjelasan peruntukan dana untuk kegiatan kepramukaan di Buperta Cibubur. Uang itu sewa tenda dan konsumsi siswa selama dua hari. “Selanjutnya untuk subsidi silang seragam siswa karena yang tidak mampu bayar full hampir 25 persen” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain SMA Negeri 13 Depok tutur Teguh masih ada beberapa sekolah di Depok Bekasi dan Bogor dalam pengawasan Ombudsman. Pola pungutan liar yang dilakukan pihak sekolah jauh lebih kasar. “Mereka polanya uang titipan” ungkap dia.

Simak pula : Ribut Pencopotan Pejabat DKI, Begini Anies Baswedan Bisa Kena Sanksi

Menurut Teguh hasil investigasi masih terus dilakukan. Laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) nanti bakalan diumumkan. “Rencana pekan depan disampaikan hasilnya” ujar dia.

Ia juga menyanpaikan dari LAHP akan ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman. Jadi nanti perbaikan harus ditujukan ke beberapa pihak. “Dari sekolah Dinas Pendidikan termaksud ke Kemendikbud” kata dia.

Beberapa orang tua untuk kasus pungutan sekolah di SMAN 13 Depok kata Teguh telah mengambil uangnya kembali. Jumlahnya sesuai dengan uang dibayarkan. “Pengembalian sudah dilakukan selama dua hari," dia memaparkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

2 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

54 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Airlangga Hartarto mengungkapkan dana BOS akan menjadi sumber dana program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

54 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Diwacanakan Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Peruntukan Dana BOS?

Dana BOS adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.


FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

56 hari lalu

SMP Negeri 2 Curug, Tangerang melakukan persiapan simulasi program makan siang gratis. Agenda simulasi dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
FSGI Protes Program Makan Siang Gratis Prabowo akan Ambil Dana BOS: Dana Pendidikan sudah Minim, Jangan Dikurangi

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak wacana mengalihkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis Prabowo.


Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

56 hari lalu

Tempo Explain: Risiko Anggaran Jumbo Makan Siang Gratis
Serikat Guru Tolak Prabowo Alihkan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: Tidak Berpihak pada Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia menolak rencana Prabowo-Gibran mengalihkan dana BOS untuk pembiayaan program makan siang gratis. Pendidikan terancam.


BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

57 hari lalu

Puluhan siswa dan keluarga beserta relawan melakukan unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.


Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Masalah Berulang PPDB Sistem Zonasi
Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.


Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

9 Februari 2024

Calon wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers kepada media usai mengunjungi pondok pesantren Asshidiqiyah Tangerang, Senin. ANTARA/Irfan
Prabowo-Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, IDEAS: BOS untuk Sekolah Swasta Lebih Penting

Yusuf Wibisono menilai janji dana abadi pesantren dari Prabowo-Gibran bisa diwujudkan tapi bukan prioritas saat ini.


Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.


10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.