TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap MIF, tersangka pembunuhan nenek Jeane di Kebayoran Lama. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan, MIF kenal dengan keluarga Jeane.
Baca: Pembunuhan Nenek Jeane, Polisi Lacak Ponsel Pelaku Perampokan
"Kenal dengan adik dari korban," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juli 2018.
Jeane ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Kompleks Loka Permai, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 27 Mei 2018. Korban ditemukan meninggal oleh adiknya bernama Hana.
Dugaan sementara, nenek tewas akibat dipukul potongan besi di bagian dahi dan kepala. Perhiasan korban juga raib.
Argo memaparkan kronologis pembunuhan tersebut. MIF berada di dekat rumah korban sebelum melancarkan aksinya. Menurut Argo, MIF merasa rumah korban sudah kosong setelah Hana berangkat ke gereja menggunakan taksi.
Karena itu, MIF melompat pagar rumah. Sementara tersangka lainnya, RU, menunggu di luar rumah. RU kini menjadi buronan polisi.
Baca: Pelaku Perampokan Sadis di Kebayoran Lama Diduga Dua Orang
Rupanya, Jeane masih berada di rumah. Dia memergoki MIF masuk ke dalam rumah dan spontan berteriak. "Karena takut ketahuan oleh warga, MIF kemudian mengambil gelas dan memukul korban," ujar Argo. "Dan meminta besi kepada temannya yang di luar," lanjutnya.
Kepala Polres Jakarta Selatan Indra Jafar mengatakan polisi telah mengantongi ciri-ciri pembunuh nenek Jeane sejak akhir Mei, namun pelaku bersembunyi.
Polisi lantas mencari terduga pelaku dengan melacak nomor ponselnya. Polisi dapat mengetahui lalu lintas nomor ketika terduga pelaku berkomunikasi melalui teleponnya. "Kita ada teknologi nomor yang beredar," ujar Indra.
Kini MIF ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik Polda Metro bersama dengan Polres Jakarta Selatan menangkap MIF dan dua tersangka pembunuhan lain, AS dan IS, pada 19 Juli 2018. AS adalah penadah perhiasan emas, sementara IS penadah telepon genggam.