Temuan MUI Kota Serang
Berdasarkan laporan masyarakat, polisi dan MUI Kota Serang mendatangi rumah pasangan Rudi dan Aisyah. Di sana ditemukan sebuah struktur organisasi yang dinamakan Kerajaan Ubur Ubur. Dalam struktur itu Aisyah menempati posisi sebagai pimpinan.
Baca: Raja Ubur-Ubur Mencairkan Uang di Bank Jika Diperintah Jokowi
Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajuddin mengatakan, dalam struktur itu ada nama Nursalim yang menjabat sebagai Pejabat Kementerian Kepala Suku Kerajaan. Amas kemudian mengajak Aisyah berdialog.
Dari dialog itu, MUI menyimpulkan lima hal, yaitu:
Pertama, Aisyah meyakini dirinya adalah perwujudan Allah SWT sanghiyang tunggal yang memiliki petilasan di Kota Serang
Kedua, Aisyah meyakini bahwa Nabi Muhamad SAW berjenis kelamin perempuan yang lahir di Sumedang, Jawa Barat.
Ketiga, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa beriman kepada yang goib sesuai al Quran Surat Al Baqoroh adalah beriman kepada Nyi Roro (Ibu Ratu Kidul)
Keempat, Aisyah dan pengikutnya berkeyakinan bahwa kabah di makkah bukan kiblat tempat shalat, melainkan hanya rumah nabi tempat memuja saja
Kelima, Aisyah dan pengikutnya meyakini bahwa Hajar Aswad disukai dan diciumi oleh orang Islam karena berbentuk kelamin perempuan
Atas dasar itulah MUI Kota Serang menyatakan ajaran Kerajaan Ubur Ubur adalah sesat dan menyesatkan sesuai pedoman MUI Pusat tentang sepuluh kriteria aliran sesat. Selanjutnya Aisah dan para pengikutnya diminta untuk bertaubat dan kembali kepada ajaran islam yang benar.