TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merobohkan sekitar 30 jembatan penyeberangan orang (JPO) karena bermasalah.
Baca: Jembatan Daan Mogot Nyaris Ambruk, Diperbaiki Malam Ini
"Kami merekomendasikan untuk dirobohkan dan pembangunan ulang JPO bermasalah, mengingat soal kelayakan JPO yang tidak bisa digunakan lagi," ujar Ketua KPK Alfred Sitorus di Jakarta pada Kamis 6 September 2018.
Dari 30 JPO bermasalah tersebut, satu di antaranya adalah JPO Daan Mogot KM 16. Jumlah tersebut berasal dari laporan masyarakat melalui aplikasi pengaduan Koalisi Pejalan Kaki.
Terkait dengan kondisi JPO Daan Mogot yang miring dan nyaris ambruk setelah ditabrak truk, Koalisi telah menyatakan untuk meminta Pemprov DKI Jakarta menginventarisasi 300 JPO lain di seluruh Jakarta.
"Kami juga mengusulkan agar dilakukan pengecekan berkala per tiga bulan atau enam bulan untuk menguji kelayakannya atau sebaiknya patut untuk dirobohkan," jelasnya.
Selain JPO Daan Mogot yang miring dan nyaris ambruk, JPO di Stasiun UPI, Gatot Subroto, TB Simatupang, Kampung Bandan juga membutuhkan perhatian.
"Jembatan tersebut sudah tidak layak. Bahkan, ada pejalan kaki yang mengadu ke tempat kami karena kesetrum saat menyentuh pegangan jembatan," katanya.
Baca: Dinas Bina Marga DKI Batalkan Anggaran Pembangunan JPO, Sebab...
Koalisi Pejalan Kaki juga akan melakukan pengecekan di beberapa titik lokasi JPO yang dilaporkan bermasalah oleh masyarakat. "Pada Jumat, kami akan mencoba menyebar sukarelawan untuk mengecek kondisi JPO di DKI Jakarta. Apapun hasilnya, kami laporkan ke pemerintah daerah pemda setempat dan nanti akan diteruskan ke Pemprov," ujarnya.