Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Bina Marga DKI Batalkan Anggaran Pembangunan JPO, Sebab...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Rencananya, pembongkaran akan dilakukan hingga 2 Agustus 2018. TEMPO/Amston Probel
Suasana pembongkaran jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Rencananya, pembongkaran akan dilakukan hingga 2 Agustus 2018. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembatalan anggaran pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI tahun 2018, pagu anggaran pembangunan JPO tercatat sebesar Rp 68, 3 miliar. Usulan pembatalan anggaran disampaikan dalam rapat Badan Anggaran ihwal APBD Perubahan 2018 yang saat ini masih berjalan.

Baca : Belum Ada Anggaran Tambah JPO di Jalan Margonda Depok, Kenapa?

"Anggaran kita usulkan dimatikan. Dilaksanakan dengan design and build, itu tidak bisa," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Bina Marga DKI Heru Suwondo di Balai Kota, Rabu, 5 September 2018.

Heru Suwondo mengatakan, Dinas Bina Marga telah membangun dua JPO sepanjang tahun 2018. Dua JPO terletak di Jalan Dr Sumarno, Jakarta Timur dan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Perencanaan Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga, Sofiatun mengatakan dua JPO yang dibangun itu bagian dari 10 JPO yang diusulkan Dinas Perhubungan DKI tahun 2017. "Sisa yang delapan ada berbagai kendala," kata Sofiatun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu JPO yang gagal dibangun, kata Sofiatun, melintasi rel kereta api. Untuk itu, lanjut Sofiatun, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan PT KAI.

Simak pula :
Kampung Susun, Ini Kekecewaan Warga Bukit Duri ke Pemprov DKI

Sofiatun berujar, pembangunan JPO memerlukan sejumlah tahapan dan waktu yang panjang. Dia berharap pembangunan JPO kedepan dilaksanakan dengan sistem rancang bangun (design and build). "Waktunya bisa lebih cepat, karena perencanaan dan pembangunan dalam satu kegiatan saja atau tidak terpisah," kata Sofiatun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu DKI Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Lakukan Politik Uang, Bagi-bagi Sembako Dilarang

4 jam lalu

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin saat ditemui di Gedung DPRD Bawaslu DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Lakukan Politik Uang, Bagi-bagi Sembako Dilarang

Bawaslu DKI Jakarta melarang peserta Pemilu 2024 untuk membagi-bagikan uang atau sembako. Demi cegah politik uang.


DPRD DKI Ingin UMKM Berpendapatan di Bawah Rp 1,3 Juta Per Hari Tidak Dikenakan Pajak

22 jam lalu

Suasana Festival Kuliner JPM dukuh atas, Setiabudi, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023. Intergitas Transit Jakarta (ITJ) memanfaatkan Jembatan Penyebrangan Penyebrangan Multiguna (JPM) sepanjang 260 meter untuk Festival Kuliner yang menyuguhkan sejumlah makanan khas Indonesia yang bekerja sama dengan pedagang UMKM dan mampu menarik 280.000 pengunjung dari 28 Agustus lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPRD DKI Ingin UMKM Berpendapatan di Bawah Rp 1,3 Juta Per Hari Tidak Dikenakan Pajak

Kepala Bapenda DKI Jakarta setuju dilakukan pengecualian PBJT kepada UMKM dengan omzet kurang dari Rp 500 juta per tahun.


Dana Penanganan Banjir di APBD DKI Besar, Prasetyo Edi Minta Kali-kali Diperlebar dan Dikeruk

1 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai rapat pimpinan gabungan penetapan tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Dana Penanganan Banjir di APBD DKI Besar, Prasetyo Edi Minta Kali-kali Diperlebar dan Dikeruk

Ketua DPRD DKI DKI Prasetyo Edi meminta Pemprov DKI memaksimalkan alokasi dana di APBD untuk penanganan banjir.


Politikus PDIP Soroti Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Harusnya Paham Etika

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Soroti Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Harusnya Paham Etika

Anggota DPRD DKI itu mengatakan, seharusnya Gibran sudah tahu bahwa CFD dilarang untuk kegiatan politik.


Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

4 hari lalu

Suasana Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas pasal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Rapat DPRD DKI Sepi, Anggotanya Mulai Sibuk Kampanye?

Rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta di hari kedua kampanye hanya dihadiri dua orang pimpinannya.


Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

6 hari lalu

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

Dinas Pendidikan DKI membantah telah terjadi pemotongan upah guru honorer. Gaji guru honorer sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.


DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

8 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

Beberapa guru honorer tercatat mendapatkan upah yang rendah bahkan tidak digaji meski sudah lama mengajar.


Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

8 hari lalu

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Foto: X/@PrasetyoEdi_
Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI menggantikan Gembong Warsono yang wafat


Masih Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu di Jakarta Meski Masuk Lima Hari Sepekan

12 hari lalu

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Masih Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu di Jakarta Meski Masuk Lima Hari Sepekan

Sekretaris Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyebut masih ada guru yang digaji Rp300 ribu per bulan di DKI Jakarta.


Heru Budi Klaim Pola Pembangunan Inklusi sampai ke Kepulauan Seribu

14 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengunjungi Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu untuk menyapa masyarakat, Selasa, 25 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Klaim Pola Pembangunan Inklusi sampai ke Kepulauan Seribu

Heru Budi sebut mulai dari pemerataan infrastruktur dasar sampai mitigasi bencana perubahan iklim di Kepulauan Seribu.