TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala SMAN 32 Jakarta Sujoko membantah 10 orang remaja yang ditetapkan polisi sebagai tersangka tawuran sadistis di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berasal dari siswa sekolahnya.
Baca juga: Tawuran Pelajar Direncanakan Lewat Medsos, Polisi Bakal Patroli Siber
"Tidak benar 10 tersangka yang ditetapkan berasal dari sekolah kami," kata Sujoko saat ditemui, Jumat, 7 September 2018.
Tawuran antarkelompok remaja yang berstatus pelajar di kawasan Kebayoran Lama, menewaskan siswa SMA Muhammadiyah 15 berinisial AH, 16 tahun. Polisi menciduk 29 siswa dari sejumlah sekolah dan menetapkan 10 di antaranya sebagai tersangka yang terlibat langsung dalam tawuran ini.
Sujoko mengatakan polisi sempat memeriksa 26 siswanya untuk menggali keterangan ihwal perkelahian antarremaja ini. Setelah diperiksa, 18 siswa yang berasal dari SMAN 32 dikembalikan kepada orang tuanya karena tidak terlibat langsung.
"Dari 10 yang ditetapkan tersangka, hanya ada delapan yang berasal dari sekolah kami."
Ia mengatakan dari 18 siswa yang telah dikembalikan ke orang tua, 17 orang di antaranya telah menyatakan mengundurkan diri. Mereka, kata dia, mengundurkan diri karena menyadari peraturan dan tata tertib sekolah. "Orang tua mereka langsung yang menyatakan mengundurkan diri karena memahami aturan sekolah," ucapnya.
Sedangkan, dia berujar, untuk delapan siswa yang ditetapkan tersangka masih terus diberikan pendampingan sekolah. "Status mereka belum keluar dari sekolah karena masih menjalani proses hukum."
Terkait masalah ini, Kepala Kepolisian Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menyatakan bakal memeriksa kembali data yang diberikan anak buahnya. "Nanti saya periksa kembali. Kemarin yang saya ketahui seluruh tersangka dari satu sekolah," ujar Indra.
Indra mengatakan seluruh remaja yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pelajar dari SMA Negeri 32 yang menamakan diri sebagai Geng Sparatiz. Saat itu, tawuran memang telah direncakan antara Geng Sparatiz dan Redlebbels melalui media sosial.
"Mereka saling tantang sebelumnya. Akhirnya janjian bertemu untuk tawuran," ucap Indra.
Namun, saat bertemu kedua kelompok tersebut tidak hanya melibatkan sekolah mereka masing-masing. Sekolah lain pun ikut terlibat dalam aksi tawuran tersebut, seperti Madrasah Annajah dan SMA Moh. Husni Thamrin.
Sebab, pelajar dari ketiga sekolah tersebut sering nongkrong bersama di kawasan Gusuran Donat (Gusdon) di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Nama Gusdon diambil karena kawasan tempat mereka berkumpul bekas bongkaran SMP Negeri 267 yang juga dikenal dengan SMP Donat.
"Tapi yang terlibat langsung melakukan penganiayaan hingga tewas mereka (SMAN 32)," ujar Indra.
Indra mengatakan para pelajar tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengakui sebagai pelaku pembacokan, pemukulan, penyiram air keras, menyimpan senjata tajam dan menabrak korban.
Korban tawuran tewas di tempat karena mendapatkan luka bacokan yang cukup parah di bagian dahi, perut dan paha. "Bahkan, korban sampai dilindas di bagian pinggang menggunakan motor dan lehernya diinjak," kata Indra.